zainal Munirang
Pansel, Oknum PMD dan Oknum Bagian Hukum Bantaeng Mencoba Bermain Api Di Pilkades Papanloe
Bantaeng-
Sekitar ratusan Warga memenuhi halaman kantor bupati Kabupaten Bantaeng, dengan maksud mempertanyakan pertemuan oknum Dinas PMD Kab. Bantaeng, oknum Dinas Bagian Hukum kab. Bantaeng berikut 2 Calon kepala desa yang diadakan di salah satu ruangan Pemkab. Bantaeng, yang mana di Pilkades Papanloe terdapat 3 calon kepala desa termasuk Incumbent sendiri dalam hal ini Kamaruddin yang akrab disapa Komar.
Apa maksud dari pertemuan itu ??? Mengapa pertemuan itu harus dihadiri oleh 2 Calon kepala desa itu saja, dan mengapa pertemuan itu diadakan dinihari di jam 3 subuh di Salah satu ruangan Pemkab Bantaeng, bahkan ada bocoran ke kami kalau warga yang tidak punya rumah di Papanloe tidak bisa ikut memilih sekalipun memiliki KTP dan KK Papanloe Ada apa ini ???, pihak Pansel jangan coba coba berasumsi dalam membuat aturan, pedomannya harus jelas pedomannya itu perbup "Ujar" Kamaruddin pada saat salah satu wartawan kami.
Ini mencederai nama baik institusi Kab. Bantaeng, dan bisa berujung mencederai saya juga, sebagai salah satu kontestan Di Pilkades kali ini. Karna hanya menghadirkan 2 calon saja, saya sendiri tidak dihadirkan, apapun isi pertemuan itu seyogyanya oknum pegawai di Dinas PMD dan oknum pegawai Kabag Hukum tidak boleh mengadakan pertemuan yang sifatnya interen, apalagi menjelang momentum Pilkades yang bocorannya ke kami kalo pihak Pansel berupaya meloloskan salah satu point tentang "Tidak bolehnya warga Papanloe memilih apabila tidak memilik rumah Tinggal dipapanloe sekalipun memiliki KTP dan KK Papanloe" Semuanya harus ada aturan mainnya "tutur Kamaruddin" yang turut menjadi peserta dengan nomor urut 2 dalam pilkades kali ini.
Ada sekitar 4 ribu Warga Papanloe dan sekitar 3 ribuan wajib pilih, di wilayah Papanloe, Menurut penuturan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, kami sangat mencintai kepala desa kami, Beliau orang baik santun dan bersahaja dan penuh dengan kesederhanaan, saya datang kesini berikut ratusan Warga, resah dengan adanya pertemuan dua calon kepala desa yang difasilitasi oleh oknum pegawai apalagi pertemuan itu dilakukan di Dini hari.
Di tempat terpisah Camat Pajukkukang yang menaungi beberapa desa di kecamatan Pajukkukang, termasuk Desa Papanloe dalam hal ini bapak Abdul Haris S Sos., MM mengatakan bahwa apapun isi pertemuan itu telah dibatalkan Oleh Kabag Hukum, dan saya turut menyaksikan pembatalan itu. Bapak Camat Pajjukukang berharap semua pihak untuk menenangkan diri dan berharap semoga Pilkades di seluruh wilayahnya berjalan lancar, aman dan damai.
Saya harap pertarungan Pilkades berlangsung fair, tidak boleh ada hal seperti ini lagi terulang, jangan sampai wajah demokrasi tercoreng dengan adanya hal hal yang seperti ini " Tutup" Komaruddin selaku kontestan di Pilkades dan Incumbent ber nomor urut 2 ini.
Editor Zainal Munirang
Komentar