Mengatasnamakan Kadivpas: Oknum Lsm Menipu Tahanan 50 Juta Melalui Rekening Istrinya?
MAKASSAR - Oknum Lsm berinisial ( I R)telah melakukan penipuan kepada warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas 1A Makassar yang kerap disapa Abang dengan motif mengurus perpindahan dari lapas Makassar kelapas Pare Pare.
Ilham Rajab telah meminta uang sebesar lima puluh juta rupiah (50,000,000.00)Rp dengan alasan untuk diberikan kepada kadipas, karena Abang percaya dengan permintaan yang mengatasnamakan kadipas dirinyapun langsung mentransfer uang ke rekening milik istri Ilham Rajab.
Setelah uang ditransfer ke rekening milik istri (IR) sebesar lima puluh juta rupiah (50,000,000.00) Rp namun hingga saat ini Abang masih tetap berada di dalam Lapas Makassar karena (IR)sama sekalai tidak ada upaya untuk mengurus perpindahan Abang kelapas Pare Pare.
Setelah irsan daeng Tayang yang di berikan kuasa untuk menagih/meminta uang abang yang diambil oleh IR diapun mengakui dan berjanji untuk mengembalikan saat itu di cafe Reed corner Rabu 20/03/2024.
“Saya meminta uang Lima puluh juta rupiah (50,000,000.00) Rp kepada Abang untuk saya berikan ke kadipas melalui Aso agar terkait pengurusan perpindahan ke lapas Pare Pare”, ungkapnya.
“Lanjut IR mengatakan, “Saya serahkan uang ke Aso Empat puluh lima juta rupiah (45,000,000.00) Rp dan saya cuma ambil lima juta (5,000,000.00)” , Tambahnya.
Karena IR diduga tidak menepati janji maka irsan daeng Tayang akan melaporkan kepihak kepolisian dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
“Saya sebagai yang dikuasakan Abang untuk memperjuangkan hak nya akan melaporkan IR dan Istrinya kepihak kepolisian”,tutup irsan.
Setelah di konfirmasi kepada IR dirinya hanya mengatakan, “Terserah kita” ,Tulisnya chat via WhatsApp.
(Mgi/Ridwan U)