top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia, Desak Kejati Sulsel Proses Proyek Fiktif Pengadaan Benih Tebu .


MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, - Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia angkat bicara terkait dugaan proyek fiktif pengadaan penanaman benih tubu di tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Takalar, Gowa dan Bone anggaran tahun 2021 yang merugikan negara sebesar Rp 7.500.000.000.00; ( Tuju miliar lima ratus juta rupiah).


Hasil penelusuran tim pencari fakta Lsm Gempa Indonesia tidak ada ditemukan proyek pengadaan penanaman benih tebu di tiga kabupaten tersebut.


Proyek pengadaan benih tubu dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya Tahun anggaran 2021,untuk Kabupaten Bone mendapat Proyek kebun persiapan penanaman Tebu seluas 150 hektar Nilai Pagu Anggaran sebesar Rp.2.250.000.000,00 ( Dua milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) paket Pekerjaan


Pengadaan Benih Tebu dan penanaman Tanaman Tebu, untuk kabupaten Gowa mendapat Proyek tersebut dengan Nilai Pagu sebesar sama di Kabupaten Bone dan luas 150 hektar dan kedua proyek tersebut di tender dan dimenangkan oleh perusahaan CV.Lang Buana,alamat Perusahaan CV Lang Buana Desa Gaprang,Dusun Gaprang II Rt.03 RW.01 Kecamatan Tanigoro Kabupaten Blitar yang ditanda tangani Pokja Pemilihan Barang dan Jasa (BBPPTP) Surabaya Jombang,23 Agustus 2021.


Untuk Kabupaten Takalar mendapat Proyek penanaman Tebu dengan nilai Pagu sebesar Rp.3.000.000.000.00 ( tiga milyar Rupiah) dengan luas lahan kebun persiapan penanaman Tebu 200 hektar dengan perubahan pemenang tender CV.Aulia Indoraya,alamat Perusahaan jalan Toa Daeng III Lr. Anggrek No.11 Makassar.


Menurut Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH.Kr.Tinggi bahwa ke tiga proyek pengadaan benih tebu untuk penanaman tebu dikabupaten Bone,Gowa dan Kabupaten Takalar menghabiskan anggaran Rp.7.500.000.000,00 ( tujuh milyar lima ratus juta rupiah) tahun anggaran 2021, luas 500 hektar lahan untuk persiapan kebun penanaman tebu , ditelusuri oleh tim pencari fakta yang diketuai wakil ketua lsm gempa Indonesia Arianto Paletteri Amiruddin tidak di temukan fisiknya dilapangan,ada tanaman tebu di Kabupaten Takalar tapi milik Pabrik Gula Takalar bukan proyek asal dari Kementerian Pertanian anggaran 2021.


Wakil Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Arianto Paletteri Amiruddin mempertanyakan lagi kepada Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan hortikultura Kabupaten Gowa terkait proyek pengadaan benih tebu dan penanaman Tanaman Tebu 150 hektar dikabupaten gowa tahun anggaran 2021 dijawab oleh kepala dinas tidak mengetahui proyek tersebut.


Amiruddin menjelaskan kepada awak media saat ditemui di kantornya tanggal 6/10/2023 ,bahwa proyek ini diduga fiktif yang menghabiskan uang Negara dan merugikan rakyat dimana rakyat susah memenuhi kebutuhan hidup tapi di Kementerian Pertanian rela melakukan pengadaan proyek fiktif pengadaan benih tebu di tiga kabupaten di Sulawesi Selatan.


Atas dugaan proyek fiktif di 3 ( tiga) Kabupaten ini yang menghabiskan anggaran ( tujuh milyar lima ratus juta ) ditangani oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten.


Oleh Kejati Sulsel harus memeriksa dan memproses Kepala Dinas Perkebunan Peternakan Kabupaten Gowa, Takalar dan Bone.


Lanjut Kareng Tinggi bahwa dirinya pernah ditemui oleh 4 ( empat) orang yang mengaku dirinya dari Dirjen Kementerian Pertanian di Hotel Klaro Makassar beberapa bulan yang lalu terkait proyek ini,menjelas ke Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia bahwa proyek ini di kelola oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan kabupaten dan mengaku akan mengkroscek proyek tersebut namun ke empat tersebut kembali tidak ada komfirmasi lagi tuturnya.


Mgi/Ridwan.



Postingan Terkait

Lihat Semua
bottom of page