Ketua DPD II Jeneponto LSM Gempa Indonesia Soroti Oknum Polisi Yang Di Duga Memerintahkan Rusak Tanaman Kacang Hijau Milik Warga
- Ridwan Umar
- 2 jam yang lalu
- 1 menit membaca

Ketua DPD II Jeneponto LSM Gempa Indonesia Soroti Oknum Polisi Yang Di Duga Memerintahkan Rusak Tanaman Kacang Hijau Milik Warga
Jeneponto, Sulsel -- Ketua LSM GEMPA DPD II Jeneponto Ashari S.H mendesak APH. agar segera lakukan pendalaman dan pemeriksaan secara serius terhadap oknum anggota kepolisian yang diduga dengan sengaja menyuruh atau memerintahkan pihak tertentu melakukan pengrusakan tanaman kacang hijau milik warga dusun goyang atas nama PADIA Binti Bango yang berdomisili di Desa Altar ( Allu Tarowang ) Kec.Tarowang Kab.Jeneponto
Tindakan tersebut, apabila benar terjadi, merupakan perbuatan yang sangat mencederai rasa keadilan masyarakat, yang di tafsir nilai kerugian PADIA Binti.Bango di atas 10.000.000,JT ( SEPULU JUTA RUPIAH ) ini dianggap bertentangan dengan prinsip penegakan hukum dan etika profesi kepolisian.

Aparat penegak hukum seharusnya hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat, bukan justru diduga terlibat atau memerintahkan tindakan yang merugikan warga milik PADIA Binti Bango.
Ketua DPD II ASHARI S.H. menilai kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus ditangani secara transparan, objektif, dan profesional.
Oleh karena itu, kami meminta kepada pihak berwenang, khususnya pimpinan kepolisian terkait dan pengawas internal, untuk mengusut tuntas dugaan tersebut serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti adanya pelanggaran hukum maupun kode etik.
BACA JUGA :



" Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban dalam peristiwa ini agar tidak takut melapor dan menyampaikan bukti-bukti yang dimiliki demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum." Ucap Ashari
KETUA LSM GEMPA DPD II akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat.
( Mgi / Gus Mahfuji )






















































