

Ketua Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa: Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2016 Harus Melalui Mekanisme Peraturan Perundang-undangan, Bukan Aksi Demo.
Ketua Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa: Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2016 Harus Melalui Mekanisme Peraturan Perundang-undangan, Bukan Aksi Demo. MEDIAGEMPAINDONESIA.COM. Gowa, 7 Agustus 2026 – Ketua Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa, Andi Bau Malik, memimpin pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Wong Solo pada Kamis (6/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri keluarga besar Kerajaan Gowa, unsur Bate Salapang, Gallarang serta H. Andi Hasanuddin Abe Karae
Ridwan Umar
21 jam yang lalu3 menit membaca












































