

Ketua Tim Hukum DPP LSM GEMPA INDONESIA Akan Ajukan Gugatan Perdata di PN Sungguminasa Untuk Bela Hak Hj. Ramlah binti H.Talib
Ketua Tim Hukum DPP LSM GEMPA INDONESIA Akan Ajukan Gugatan Perdata di PN Sungguminasa Untuk Bela Hak Hj. Ramlah binti H.Talib. MEDIAGEMPAINDONESIA.COM . Gow, Sulsel -- Ketua Tim Hukum DPP LSM Gempa Indonesia, Ahmad Ilham, S.H., M.H., memastikan akan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sungguminasa guna membela dan memperjuangkan hak-hak hukum pemberi kuasa, Hj. Ramlah binti H. Talib, terkait penguasaan dan pengalihan harta warisan Almarhumah Hj. Limo binti Ma
Ridwan Umar
1 hari yang lalu3 menit membaca



















































