top of page

Sudah Dua Pekan Jadi Perbincangan Publik, DPP LSM Gempa Indonesia Pertanyakan Bungkam Nya Bupati Gowa atas Isu Perselingkuhan

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 18 jam yang lalu
  • 2 menit membaca

Sudah Dua Pekan Jadi Perbincangan Publik, DPP LSM Gempa Indonesia Pertanyakan Bungkam Nya Bupati Gowa atas Isu Perselingkuhan



Gowa – Sikap Husniah Talenrang yang hingga kini belum melaporkan isu dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya bersama konsultan politik nya , Basri Kajang alias Ombas, menuai tanda tanya besar dari publik, khususnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gempa Indonesia.



Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, secara terbuka mempertanyakan alasan di balik belum adanya langkah hukum dari orang nomor satu di Kabupaten Gowa tersebut.



“Ada apa gerangan? Apakah takut atau malu? Kalau Bupati tidak keberatan dan tidak melapor, maka publik bisa berasumsi bahwa apa yang diisukan itu benar,” tegas Amiruddin.



BACA JUGA :





Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada media online Faktual Net yang pertama kali memberitakan isu tersebut. Dalam keterangannya, pihak media menyatakan siap menghadapi proses hukum dan bahkan menantang untuk dilakukan pembuktian secara terbuka.



“Dari hasil klarifikasi kami, pihak Faktual Net mengatakan siap buka-bukaan berdasarkan bukti yang mereka miliki. Mereka justru berharap Bupati Gowa melapor, agar semuanya terang. Mereka bilang, ‘siapa yang malu nanti kita lihat’,” ungkapnya.



Amiruddin menambahkan, hingga saat ini pihak Faktual Net juga masih menunggu langkah hukum dari Husniah Talenrang, baik melalui aparat penegak hukum maupun Dewan Pers.





Meski telah dua pekan didesak oleh DPP LSM Gempa Indonesia, Bupati Gowa dinilai masih memilih bungkam. Hal ini memicu spekulasi di tengah masyarakat, terlebih mengingat posisi dan latar belakang sosial Bupati sebagai figur publik dan tokoh yang dihormati.



“Apakah tidak merasa malu sebagai Bupati Gowa, sebagai bagian dari keluarga terpandang, sebagai keturunan Raja Gowa yang ke 9 ? , Ini menjadi pertanyaan publik,” lanjut Amiruddin.



Menurutnya, jika tidak ada langkah pelaporan terhadap dugaan pencemaran nama baik, maka isu tersebut dikhawatirkan akan dianggap bukan sekadar hoaks.





“Kalau tidak dilaporkan, maka bisa saja masyarakat menilai ini bukan hoaks. Ini berbahaya bagi citra pemerintah dan daerah,” tegasnya.



DPP LSM Gempa Indonesia juga menilai bahwa polemik ini telah menimbulkan ketegangan di kalangan aparatur sipil negara dan masyarakat luas di Kabupaten Gowa. Aktivitas pemerintahan disebut terganggu karena suasana yang tidak kondusif.



“Pegawai negeri tegang, masyarakat juga tegang. Bahkan untuk berkumpul dan bercanda saja orang jadi takut, khawatir disalahartikan sedang membicarakan isu tersebut. Ini membuat suasana tidak nyaman,” ujarnya.



Amiruddin menegaskan bahwa isu sebesar ini tidak akan pernah reda jika tidak diselesaikan melalui jalur hukum. Ia bahkan mengibaratkan bahwa isu tersebut tidak bisa ditutup rapat tanpa penyelesaian yang jelas.





“Isu ini tidak akan hilang begitu saja. Tidak ada jalan lain, Bupati harus melapor untuk mengembalikan nama baiknya,” katanya.



Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa jika sikap diam terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan muncul reaksi dari masyarakat dalam bentuk aksi damai yang menuntut kejelasan.



“Kalau tidak ada langkah hukum, rakyat bisa turun ke jalan. Bahkan ada tuntutan agar Bupati mundur jika dinilai tidak mampu menjaga marwah dan nilai budaya siri’ yang dijunjung tinggi masyarakat Gowa,” pungkasnya.


( Mgi / Tim )


 
 
bottom of page