top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Pelaku Pencurian Hewan Ternak, Masih Bebas Berkeliaran Di Gowa!



MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA - Tanda Bukti Laporan No TBL/23/V)2023 / Sulsel/;Res Gowa/ Sek Biringbulu, pelapor Syafri Dg Se're,(46) korban Curnak 5 ekor Sapi, yakni 3 ekor Sapai jantan dan 2 ekor Sapi betina, kejadian 13 Mei 2023 sekira 01:00 wita dikebun milik korban di Dusun Balangjuju, Desa Baturappe Kec Biringbulu Kab Gowa Sulsel.


Syafri Dg Se're,warga Dusun Bangkoa Desa Baturappe, mengalami kerugian 45 juta dan melaporkan ke Polsek Biringbulu namun sampai sekarang pelaku masih bebas berkeliaran dan kasus ini dilaporkan pada tanggal 23 Mei 2023 dipolsek Biringbulu.


Kepada Media ini,Syafri menyampaikan bahwa Polsek Biringbulu berhasil mengungkap terduga pelaku Muhtar Dg Rani bebas berkeliaran di Dusun Balangjuju Desa Baturappe dan terduga penadah KSR DG NGW Cs, warga Kampung Bontobiraeng Desa Julubori Kec Pallangga Kab Gowa, termasuk barang bukti,namun oleh Polsek Biringbulu menangguhkan penahanannya ada apa dengan penegakan hukum di Polsek Biringbulu?.


Bukan itu saja, sepertinya Polsek Biringbulu tidak ada keseriusan dalam melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku utama yang bebas berkeliaran ,menghadang dan mengancam keselamatan jiwa keluarga saya selaku korban sehinga tidak benar kalau ada pihak mengatakan pelaku tidak ada , jelas pelaku bebas berkeliaran tapi sampai saat ini belum ditangkap bahkan pelaku penadahnya di tangguhkan penahanan nya kata Syafri.


Olehnya itu, karena pelaku Curnak 5 ekor Sapi bebas berkeliaran,maka saya selaku korban dan korban lainnya, sangat berharap Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian hewan sapi tersebut dan mengungkap semua pelaku yang sangat meresahkan warga masyarakat karena sudah sering terjadi Curnak di Baturappe dan Batumalonro,namun pelaku belum ditangkap beber Syafri.


Lebih lanjut Syafri meminta agar Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan menangkap pelaku curnak karena kemungkinan Polsek Biringbulu tidak sanggup menangkap terduga pelaku, dimana lagi korban sangat berharap pelaku harus ditangkap sebab saya selaku korban pernah di hadang dan diancam pelaku, kejadian penghadangan itu korban memberi tahu anggota Polsek Biringbulu tetapi tidak ada tindakan.


Kemudian, hari Sabtu(16/08) 17:00, istri dan anak saya( Rabaiya dan Wahab)saat ,lewat depan rumah Muhtar Dg Rani dekat jembatan Balangjuju mereka melihat Muhtar Dg Rani disekitar rumahnya sedang kasih makan rumput hewan Sapi peliharaannya,lalu saya sampaikan ke petugas Polsek Biringbulu tapi masih tidak ada tindakan melakukan penangkapan, mungkin saja Muhtar Dg Rani kebal hukum dan atau ada apa ya ? serta silahkan semua pihak menilai atas pengakuan saya selaku korban Curnak 5: ekor Sapi,Tegas Dg Se're yang sampai saat ini mengaku belum menerima SP2HP selain tanda bukti laporan Polisi saat Media ini hubungi, lewat telepon selulernya, Senin(18/09)7.50.


Kanit Reskrim Polsek Biringbulu, Aiptu Mustakim dihubungi Media ini lewat WhatsApp dan via telpon, Selasa, (12/09) 10:02, menyatakan " Sabarmaki Anutena Lagi Naniissengi Palukkana Nanigappa Apalagi Anneanu Sannamo "Jelasnya.


"Saya sudah atur jadwalnya itu, tinggal posisi alamat pelaku, posisi pelaku dimana", chat, Aiptu Mustakim(NUR).


Hal ini ditanggapi oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin SH Karaeng Tinggi, bahwa kasus pencucian ternak yang sangat meresahkan masyarakat di Biringbulu, penegak hukum harus secepatnya melakukan penangkapan seluruh dari demi tegaknya hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi ke Polisian Republik Indonesia khususnya di wilayah hukum Polsek Biringbulu, Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan dan sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat dan untuk diketahui bahwa hukum adalah Panglima di Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini.


Mgi/Nurdin Bundu.


Postingan Terkait

Lihat Semua

Comments


bottom of page