Owner Toko GC MTC Karebosi Enggan Ikuti Undangan Mediasi Disnaker
Makassar, Sulsel - Disnaker kota Makassar Tindak lanjuti Laporan Karyawati Toko Genius Corner MTC Karebosi, masuki tahap mediasi, Jum'at (21/07/2023)
Pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar melakukan mediasi antara kedua bela pihak agar menempuh jalur kekeluargaan atau damai antara Karyawati dan Owner Toko Genius Corner MTC Karebosi.
Melalui Kepala Seksi Perhubungan Industrial, Depnakser Makassar, Andi Sunrah Djaya, S.sos, M.si. telah melayangkan surat panggilan kepada Owner/penanggung jawab Toko Genius Corner MTC Karebosi hanya diwakili oleh bagian penjualan.
Mediasi yang dilakukan oleh pihak depnaker Makassar antara Karyawati dengan perusahaan dianggap tidak ada karena selaku perwakilan perusahan, Anti yang berposisi sebagai leader tidak bisa mengambil keputusan.
Dalam hal ini Bapak Andi Sunrah menilai pimpinan Toko Genius Corner MTC Karebosi tidak kooperatif dan akan melayangkan surat panggilan yang kedua kepada Owner/penanggung jawab.
"Kami anggap pihak perusahaan tidak koperatif karena hanya diwakili oleh Leader dan tidak dilengkapi dengan surat tugas, dan selanjutnya akan melakukan panggilan kedua dan di harapkan pimpinan kantor tersebut hadir," jelasnya.
Sementara Wakil ketua DPP Gempa Indonesia, Arianto menyayangkan ketidak hadiran pimpinan perusahaan.
" Saya sangat menyayangkan kepada pimpinan perusahaan tidak dapat menghadiri mediasi yang diprakarsai oleh pihak Disnaker," Tutur Ariyanto Wakil Ketua DPP LSM Gempa Indonesia.
Sekedar di ketahui Penyitaan Handpone milik karyawan dilakukan di Toko tempat karyawan bekerja dan pemukulan terjadi diduga di rumah Atasan MR,di jalan sungai saddang baru kota makassar. Selasa 18 Juli 2023.
Hal itu diberitakan sebelumnya, Seorang karyawan berinisial Saudari MR telah melaporkan Pimpinannya ke Polrestabes Makassar terkait kejadian yang menimpa dirinya karena tidak terima HP miliknya disita, dipukuli dan dipaksa membuat surat pernyataan Hutang, lalu meminta Pasword HP dan Whatsapp.
Penyitaan Hp pada semua karyawan dilakukan di Toko tempat karyawan bekerja dan pemukulan terjadi diduga di rumah Atasan MR,di jalan sungai saddang baru kota makassar. MR menjelaskan Kepada media ini.
"Bahwa Hp saya disita, dipukuli dan dipaksa membuat peryataan Hutang karena Bos mencurigai saya melakukan kecurangan dalam penjualan Laptop karena dalam setiap penjualan laptop MR selaku karyawan harus menjelaskan ketika konsumen membeli Laptop Merk Acer akan mendapat Cashback apabila mendownload Aplikasi Gopay," ujarnya MR kepada wartawan.
(Mgi/Ridwan Umar)