top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Sambangi Polrestabes Makassar.

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM , MAKASSAR -Pada hari Selasa tanggal 29 / 8 / 2023, Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia datang dikantor Polrestabes Makassar untuk mendampingi mengadu korban dugaan penipuan dan penggelapan 2 ( dua ) unit excavator, dimana korban penipuan berinisial (Z)dan terduga pelaku adalah iparnya sendiri yang berinisial (J) .


Dijelaskan oleh ketua DPP Lsm Gempa Indonesia bahwa kepada awak media dini hari Jumat tanggal 1/ 9 / 2023 dikantor bahwa kami datang di Polrestabes Makassar bersama tim dengan korban ditemani oleh dua orang anaknya untuk mengadukan bahwa pelaku yang berinisial (J) diduga melakukan penggelapan dan penipuan 2 ( dua ) unit Excavator merek Hitachi PC 200 dikelola oleh terduga mulai sejak tahun 2012 sampai sekarang.



Lanjut Ketua DPP Lsm Gempa, berdasarkan keterangan yang didapatkan dari korban dugaan Penipuan dan Penggelapan sebagai berikut: Bahwa pada tahun 2012 terduga pelaku penipuan dan penggelapan datang dirumah korban berinisial ( Z ) mempengaruhi agar berhenti kerjakan bangunan karena sudah tua, lebih baik beli 2 ( dua ) unit Excavator nanti saya yang kelola, siapkan uang sebesar Rp.500.000.000,00; ( Lima ratus juta) Down Payment ( DP ), Dan terduga pelaku mengatakan Cicilan 2 ( dua ) unit Excavator perbulan Rp 52.000.000.00; ( Lima puluh dua juta rupiah) dan dikatakan lagi bahwa oleh terduga pelaku kepada korban bahwa 1 (satu ) unit excavator untuk membayar cicilannya dan 1 ( satu ) satu unit Excavator untuk biaya hidup korban dan keluarganya, karena sewa 2 ( dua ) Unit Excavator sebesar Rp.120.000.000.00; ( Seratus dua puluh juta rupiah) per bulan kata pelaku terduga penipuan dan penggelapan.


Dengan kata kata manis terduga pelaku penipuan korban akhirnya suami korban memberikan uang Down Payment ( DP ) tersebut, setelah 2 ( dua ) unit Excavator tersebut terduga pelaku membawanya ke Sulawesi Tenggara untuk dioperasikan oleh terduga pelaku yang secara kebetulan ipar korban.


Ditambahkan lagi oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia,bahwa kini 2 (dua ) unit Excavator masih dalam penguasaan terduga pelaku penipuan dan penggelapan dan tanda kepemilikan 2 Unit Excavator pun ( In Voice ) tidak di berikan kepada pemilik Excavator tersebut sementara Excavator tersebut menurut terduga pelaku penipuan dan penggelapan dua unit Excavator tersebut sudah lunas cicilannya sejak bulan November 2014.


Dua unit Excavator tersebut dikuasai oleh pelaku sejak tahun 2012 sampai sekarang namun hasil Excavator diberikan kepada pemilik hanya kurang lebih seratus juta. Sekarang pemilik yang berinisial ( Z ) didamping oleh Ketua DPP Lsm Gempa mengadukan ke Polrestabes Makassar dengan rincian kerugian sewa dua unit Excavator sebesar kurang lebih 15 ( lima belas) milyar tutupnya


Ridwan Umar


bottom of page