Jarnas-Indo Bersama KPBI Gowa Gelar Aksi di Depan Pabrik Roti Jordan, Soroti Dugaan Aturan Manajemen yang Merugikan Karyawan
- Ridwan Umar
- 21 jam yang lalu
- 2 menit membaca

Jarnas-Indo Bersama KPBI Gowa Gelar Aksi di Depan Pabrik Roti Jordan, Soroti Dugaan Aturan Manajemen yang Merugikan Karyawan
Gowa, Sulsel – Organisasi Buruh Jaringan Nasional Indonesia(Jarnas- Indo) bersama Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Gowa menggelar aksi unjuk rasa di depan Pabrik Roti Jordan, Jalan Poros Malino. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan manajemen perusahaan yang di duga dinilai tidak berpihak kepada karyawan, Kamis 11 September 2025
Para buruh menyuarakan keresahan terkait aturan internal perusahaan yang dianggap sewenang-wenang, mulai dari jam kerja yang berlebihan tanpa lembur yang layak, hingga sistem kontrak yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan. Massa aksi menegaskan bahwa manajemen Jordan justru memperlakukan karyawan sebagai alat produksi semata tanpa memperhatikan hak-hak normatif mereka.

Korlap Jarnas Indo dalam orasinya menyampaikan, "Kami hadir untuk menuntut keadilan. Hak buruh bukan sekadar janji, tetapi kewajiban perusahaan untuk memenuhinya. Pabrik Jordan harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku."
ucapnya
Dugaan pelanggaran yang dilakukan Pabrik Roti Jordan antara lain:
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan – terkait hak atas upah lembur, perjanjian kerja yang layak, serta perlindungan buruh.

UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law Ketenagakerjaan) – yang mengatur kewajiban perusahaan dalam memberikan jaminan sosial, cuti, dan keselamatan kerja.

Permenaker No. 5 Tahun 2018 – tentang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang diduga tidak diterapkan secara maksimal.
Aksi yang berlangsung damai ini juga mendapatkan perhatian masyarakat sekitar, mengingat pabrik roti tersebut cukup besar dan mempekerjakan ratusan karyawan lokal. Buruh berharap pihak manajemen segera membuka ruang dialog, memperbaiki aturan internal perusahaan, serta menghormati hak-hak normatif pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.
Apabila tuntutan tidak dipenuhi, Jarnas-Indo bersama KPBI Gowa menegaskan akan melanjutkan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar, bahkan membawa masalah ini ke ranah hukum.
( Mgi / Ridwan )
Tags. : #disnakergowa #disnakersulsel