DPP LSM Gempa Indonesia Nilai Isu Perselingkuhan Bupati Gowa Rusak Moral dan Budaya Siri’, Desak Tempuh Jalur Hukum
- Ridwan Umar
- 9 jam yang lalu
- 2 menit membaca

DPP LSM Gempa Indonesia Nilai Isu Perselingkuhan Bupati Gowa Rusak Moral dan Budaya Siri’, Desak Tempuh Jalur Hukum
Gowa – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gempa Indonesia menilai isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Husniah Talenrang telah merusak tatanan moral, sosial, serta adat budaya siri’ yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Bugis-Makassar.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menegaskan bahwa isu tersebut sangat bertentangan dengan nilai akhlak dan budaya masyarakat Gowa, terlebih karena yang diisukan adalah kepala daerah.
“Ini sangat memalukan. Bupati diisukan berselingkuh dengan sopirnya, tentu ini bertentangan dengan moral dan budaya siri’ orang Bugis-Makassar. Bupati harus malu, begitu juga keluarganya yang terpandang dan memahami hukum,” tegasnya.
BACA JUGA :

Menurut Amiruddin, sebagai pemimpin daerah, Husniah Talenrang memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan edukasi dan contoh yang baik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga nilai-nilai adat dan kehormatan daerah.
Ia menilai, untuk meredam kegaduhan yang terus berkembang, Bupati Gowa harus segera membuktikan kebenaran atau ketidakbenaran isu tersebut melalui jalur hukum, termasuk melaporkan media online Faktual Net yang telah memberitakan dugaan tersebut.
“Bupati harus memberikan ketenangan kepada pejabat dan masyarakat dengan melaporkan secara hukum. Ini penting agar tidak ada lagi kegelisahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Amiruddin juga mengungkapkan dampak sosial yang dirasakan masyarakat Gowa akibat isu tersebut. Ia menyebut, suasana menjadi tidak nyaman dan penuh ketegangan, bahkan hingga ke lingkungan aparatur sipil negara dan tenaga pendidik.
“Pegawai, guru, dan masyarakat menjadi tidak rileks. Mereka takut bercanda atau berkumpul karena khawatir dicurigai membicarakan isu ini. Ini kondisi yang tidak sehat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan keprihatinannya atas perubahan persepsi dari pihak luar terhadap Kabupaten Gowa.
“Ada yang mengatakan dulu ‘Gowa bersejarah’, sekarang dipelesetkan menjadi ‘Gowa berselingkuh’. Ini sangat menyakitkan dan memalukan bagi kami sebagai orang Gowa,” ungkapnya.

Padahal, lanjut Amiruddin, masyarakat Gowa selama ini mendukung program pemerintah daerah seperti “Gowa Caradde, Gowa Annangkasi”. Namun, isu perselingkuhan tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat pembangunan moral dan budaya yang diusung.
Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap tuduhan serius harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Apalagi latar belakang keluarga beliau adalah penegak hukum. Maka harus memberikan contoh kepada masyarakat. Jangan sampai rakyat yang kurang memahami hukum justru melihat pemimpinnya tidak mengambil langkah hukum,” tegasnya.

DPP LSM Gempa Indonesia pun mendesak agar Husniah Talenrang segera mengambil langkah tegas demi mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga kehormatan daerah.
Amiruddin juga mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang aksi dari masyarakat.
“Kalau tidak ada kejelasan dan rasa nyaman tidak tercipta, maka masyarakat bisa saja turun ke jalan secara damai menuntut pertanggungjawaban. Ini demi menjaga marwah Gowa,” pungkasnya.
( Mgi/ Red. )

















































