DPP LSM Gempa Indonesia Desak Penegak Hukum Periksa Proyek Jalan di Kareloe, Bungaya Gowa Tanpa Papan Informasi
- Ridwan Umar
- 2 menit yang lalu
- 1 menit membaca

DPP LSM Gempa Indonesia Desak Penegak Hukum Periksa Proyek Jalan di Kareloe, Bungaya Gowa Tanpa Papan Informasi
Gowa, 20 Agustus 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menyoroti proyek perbaikan jalan di Lingkungan Kareloe, Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang diduga bermasalah.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Pencari Fakta LSM Gempa Indonesia, ditemukan bahwa proyek tersebut tidak memasang papan proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan anggaran negara. Ketiadaan papan proyek membuat publik tidak mengetahui PT pelaksana, besaran anggaran, volume pekerjaan, maupun bobot proyek yang sedang berjalan.

Amiruddin menegaskan, setiap penggunaan uang negara wajib transparan. “Proyek apapun yang bersumber dari APBN atau APBD harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Papan proyek itu bukan sekadar formalitas, tapi bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” tegasnya.
Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Inspektorat, Kejaksaan, hingga Polres Gowa untuk segera turun tangan memeriksa proyek tersebut. Pemeriksaan harus meliputi asal anggaran, perusahaan pelaksana, serta volume pekerjaan yang telah dilaksanakan.
“Jika aparat hukum diam dan tidak melakukan langkah hukum, maka DPP LSM Gempa Indonesia akan mengambil sikap tegas dengan melaporkan kasus ini secara resmi ke instansi terkait. Penggunaan uang negara harus transparan dan jangan sampai menjadi ajang korupsi yang merugikan rakyat,” tegas Amiruddin SH Karaeng Tinggi.
LSM Gempa Indonesia menilai bahwa ketidakjelasan proyek ini berpotensi menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta melanggar prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan negara tutupnya.
( MGI / Red )
Tags. : #bupatigowa #polresgowa