top of page

Bupati Jeneponto Mempercayakan Posisi Pelaksana Kepala Dinas Pendidikan kepada Bapak Alamsyah SE..MM

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 8 Okt
  • 2 menit membaca
ree

Bupati Jeneponto Mempercayakan Posisi Pelaksana Kepala Dinas Pendidikan kepada Alamsyah SE..MM




Jeneponto -- Kecamatan Arungkeke adalah salah satu kecamatan di kabupaten jeneneponto,Sulawesi selatan.ibu kota nama kecamatan ini yg terletak di desa Arungkeke

Wilayah kecamatan Arungkeke termasuk dataran rendah dengan ketinggian permukaan tanah 0-500 mdpl dan terdiri dari 7 desa yaitu Desa Arungkeke, Desa Arungkeke Pallantikng,Desa Palajau,Desa Kampala,Desa Kalumpangloe, Desa Bulo-Bulo dan Desa Boronglamu.



Pemerintahan Kecamatan Arungkeke saat ini masih di jabat oleh Alamsyah SE.MM. salah seorang birokrasi dengan karakter militansi dan loyalitas kuat dalam menjalankan tugas,fungsi dan tanggung jawab,Sistematis dan memiliki manajemen waktu yang baik.dari karakteristik yang dimiliki oleh Alamsyah.SE..MM sehingga kemudian pemerintah daerah lewat Bapak Bupati Jeneponto H.Paris Yasir SH. mempercayakan posisi pelaksana Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto di amanahkan kepada Alamsyah SE..MM karena adanya kasus indikasi dugaan korupsi penggandaan ujian nasional yang menimpa pejabat kepala dinas sebelumnya.



Berbekal latar belakang pendidikan dari Kampus UNISMUH MAKASSAR dan Memiliki karakteristik yang kuat dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik makanya kemudian di tahun 2024 kemarin, Alamsyah SE .MM. berhasil mendorong salah satu desa di kecamatan Arungkeke sebagai desa Transfaransi atau desa anti Korupsi.



Kebijakan ini di putuskan oleh pemerintah kabupaten Jeneponto dengan mengusulkan Desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 yang tertuang dalam surat Pj Bupati 100.2.2.2/Bupati tanggal 15 Maret 2024.Harapan Pemerintah kabupaten pada saat itu adalah dengan terpilihnya Desa Arungkeke di Kecamatan Arungkeke ini diharapkan agar pengelolaan anggaran desa bisa tepat sasaran dan akuntabel serta menjadi pintu awal dalam pencegahan anti korupsi dari lingkup terkecil.



Penerapan tata kelola pemerintahan yang baik oleh Pemerintah kecamatan Arungkeke khususnya yang dilakukan oleh Camat Bu Arungkeke yang saat ini juga menjabat sebagai PLt Kadis pendidikan Jeneponto juga dapat terlihat ketika Camat Arungkke menjalankan perannya sebagai pengawasan pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa sebagaimana yang tertuang di Permendagri Nomor 73 tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.Peran camat adalah Pengawasan,Evaluasi dan pelaporan kepada OPD terkait atau kepada Bupati.



Dalam menjalankan perannya ini Camat Arungkekek Alamsyah,SE.MM sangat aktif menghadiri setiap pelaksanaan Musdes yang dilakukan di desa baik Musyawarah Desa perencanaan,Musdes Pelaksanaan maupun Musyawarah Desa terkait Evaluasi pelaksanaan kegiatan .



Bagi Alamsyah,SE.MM bahwa keterlibatan dalam Birokrasi pemerintahan mulai dari desa,kecamatan dan kabupaten sebagai Nadi pembangunan dan pengabdian di jalan hidup,semoga dengan amanah sebagai Camat khususnya Camat di Kecamatan Arungkeke dan Amanah sebagai PLt Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Jeneponto dapat menjalankannya dengan baik dan semoga bisa di penitifkan sebagai kepala dinas pendidikan oleh BPK bupati jpt dan dapat bersinergi dengan semua pihak dalam menjalankan Visi Pemerintahan Menuju JENEPONTO BAHAGIA. Bersama BPK bupati jpt yaitu H .Paris yasir S.H


Laporan : M Fathu El Muin awing

( Guss mahfuji)


(Mgi/Red)


Ā 
Ā 
bottom of page