top of page
  • Gambar penuliszainal Munirang

"Berantas Mafia Tanah" Gempa Indonesia Apresiasi Kepala Kejari Luwu Timur

Sulsel - Dikutip dari berbagai sumber Baru baru ini, heboh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menggeledah 5 tempat yang berbeda atas kasus dugaan Mafia Tanah tindak pidana korupsi, penyerobotan, dan penjualan tanah milik negara dalam kawasan/area pencadangan transmigrasi Desa Buangin, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur tahun 2019.


Penggeladahan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur Nomor : PRINT-331/P.4.36/Fd.1/09/2023 tanggal 7 September 2023.


Dimana tempat yang di geledah adalah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Luwu Timur, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Luwu Timur, Kantor Desa Buangin, rumah warga inisial R di Desa Buangin dan inisial (HK) Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.


Penggeledahan di Lima tempat berbeda tersebut berlangsung secara serentak mulai pukul 10.30 WITA sampai dengan selesai dan masing masing tim telah mengamankan berupa dokumen ataupun barang bukti lainnya terkait kasus dugaan mafia tanah.


Tim Pencari Fakta Dewan Pengurus Pusat LSM Gerakan Masyarakat Peduli Kebenaran (Gempa) Indonesia mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Dr.Yadyn, S.H.,M.H , yang berani bertindak tegas memberantas Mafia Tanah yang ada di Luwu Timur.


Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur yang terus mengungkap kejahatan baik kasus pidana khusus maupun pidana umum yang ada di Luwu Timur, "Patut Kita Apresiasi". Hal itu diungkapkan Akmaluddin Tim Pencari Fakta DPP Gempa Indonesia, Kepada Media, Jumat 15/09/2023.


Menurut Akmal, Kejaksaan Negeri Luwu timur di bawah kepemimpinan Dr.Yadyn, S.H M.H mampu memberantas Mafia Tanah tanpa kompromi, dan ada beberapa kasus yang menarik yang sementara menjadi perhatian masyarakat Luwu Timur dan saat ini sangat diperlukan tanggapan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur.


"Yaitu kasus Dugaan Penyerobotan Lahan milik Eks Timor Timur dimana lahan tersebut diserahkan langsung pemerintah Indonesia Kepada Trasnmigran Timor timur yang memilih bergabung dengan Indonesia.

Sebanyak 94.388 orang atau 21,5 persen penduduk Timor Timur memilih tetap bergabung dengan Indonesia, dimana sebagian dari 94.388 mereka didatangkan oleh pemerintah pusat melalui gubernur Sulsel dan Bupati Luwu Utara pada tahun 1999/2000. Ditempatkan UPT SP II Lampia Desa Harapan kecamatan Malili Kabupaten luwu utara pada waktu 1999/2000 dan sekarang sudah menjadi Kab. Luwu Timur.


Namun apa yang terjadi sekarang lahan yang telah diberikan pemerintah kepada eks timor timur, diambil alih oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang didalamnya adalah mereka yang diduga keras mempunyai pengaruh di Lutim, "ungkap" Akmal.


Dibeberapa kasus tindak pidana korupsi yang menarik perhatian publik (masyarakat) yang terus ditangani, Saya melihat Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur memiliki integritas yang bagus dan tidak mengenal kompromi serta tegak lurus dalam penangan hukum.


Untuk itu, Dewan Pengurus Pusat LSM Gerakan Masyarakat Peduli Kebenaran (Gempa) Indonesia berharap masyarakat Luwu Timur, mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam sikap tegasnya dalam penanganan perkara Mafia Tanah, sebab perbuatan para Mafia Tanah telah menyakiti dan menindas warga yang tidak berdaya, dan berharap Luwu timur bersih dari KKN.


Kami berharap semangat Bapak Kepala Kejari Luwu Timur menjadi Rolemodel Jajaran kejaksaan Negeri Luwu Timur dan Kepala Kejari yang ada di Sulawesi selatan dalam menangani kasus Mafia Tanah,” tegasnya.


Mgi/Ridwan Umar

bottom of page