top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

SP2HP Penyidik Mafia Tanah Di Polda Menyatakan Error In Persona Di Duga SP2HP Abal Abal Dan Copas!

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA - DPP Lsm Gempa Indonesia kecewa terhadap oknum penyidik Polda Sulawesi Selatan atas penanganan kasus pemberantasan mafia tanah yang dilaporkan oleh Lsm Gempa Indonesia pada tanggal 8 Februari 2023, oknum penyidik Polda Sulawesi Selatan sama sekali tidak mengapresiasi bahkan tidak memperhitungkan sama sekali laporan kontrol sosial yang seharusnya pihak aparat penegak hukum mensupport kontrol sosial yang melaporkan mafia tanah yang meresahkan rakyat dan yang merugikan keuangan negara.


Dikatakan dalam SP2HP, laporan Lsm Gempa Indonesia Error In Persona,( laporan kabur pelapor dan terlapor tidak jelas) maka patut diduga penyidik hanya berdalil yang tidak masuk logika dan cenderung berpihak ke mafia tanah.


Dijelaskan Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia kepada awak media dini hari Kamis tanggal 27 / 4 / 2023 saat di temui di kantornya bahwa SP2HP yang dikeluarkan oleh penyidik diduga Abal Abal dan copy Paste karena dalam SP2HP tersebut alamat pelapor salah, tanggal pelaporan dan nama pelapor salah dan SP2HP tersebut tidak ada hubungannya dengan laporan Lsm Gempa Indonesia terkait pemberantasan mafia tanah.


Lsm Gempa Indonesia melaporkan Yenny Nios,Willy Wingkiriwan dan Alex Inggit (satu keluarga) ke Polda Sulawesi Selatan pada tanggal 8 Februari 2022, dengan perihal Laporan/ Pemberantasan mafia tanah, penggelapan asal usul barang tidak bergerak dan modus operandi mafia tanah memperoleh hak tanah yang asalnya dari tanah Negara di Kabupaten Gowa Sulawesi selatan namun yang dibahas oleh penyidik di SP2HP bukan laporan Lsm Gempa Indonesia tetapi jauh melenceng laporan tersebut diduga oknum penyidik pura pura tidak tahu dan keluar dari rana pemberantasan mafia tanah.


Lsm Gempa Indonesia melaporkan mafia tanah tanggal 8 Februari 2022 hanya berdasarkan himbauan Bapak Presiden Republik Indonesia yang di Instruksikan oleh bapak Kapolri terkait pemberantasan mafia tanah di Indonesia yang mengakibatkan kerugian Negara Khususnya masyarakat pada umumnya , namun oknum penyidik Polda Sulawesi Selatan diduga tidak mendukung dan tidak menghargai sedikitpun laporan Lsm Gempa Indonesia yang susah payah mengumpulkan bukti bukti, menyurat melaporkan, hadir dis penyidik memberikan keterangan tanpa pamrih hanya semata mata mendukung himbauan bapak Presiden dan instruksi bapak Kapolri namun laporan pada akhirnya dikeluarkan SP2HP yang diduga Abal Abal dan copy paste.


Lanjut Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia dengan SP2HP yang dikeluarkan oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan laporan Lsm Gempa Indonesia , terkait halal tersebut Lsm Gempa Indonesia melakukan pelaporan ke Mabes Polri,Provam Mabes Polri atas laporan dugaan pelanggan etik dan menghalang halangi proses hukum pemberantasan mafia tanah yang di laporkan oleh Lsm Gempa Indonesia tutupnya .






Mgi/Ridwan U

bottom of page