top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Puskesmas Bontoramba Dinilai Tidak Layak Rawat Inap, Dokter dan Perawat Tidak Standby di Puskesmas


MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, Jeneponto - Pasien berinisial R, umur 62 tahun, warga Lingkungan Tombolo, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto sakit sejak lama. Sabtu, 30 Juli 2022 pasien R dibawa ke Puskesmas Bontoramba, namun tidak ada dokter yang berada di tempat hanya dua orang perawat yang ada di Puskesmas Bontoramba dan menangani pasien R.


Pada saat kedatangannya di Puskesmas Bontoramba hari Sabtu pagi, pasien R hanya mendapatkan konsultasi oleh Dokter melalui via suara/telepon, dimana seharusnya Dokter menangani langsung secara fisik bukannya melalui via suara/telepon.



Setelah dua hari satu malam kedatangan pasien R di Puskesmas Bontoramba, belum juga ada kehadiran seorangpun Dokter yang bertugas di Puskesmas tersebut. Hal tersebut diduga tidak sesuai dengan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI). Sekaligus menunjukkan betapa ketidak seriusan Nakes di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Puskesmas Bontoramba dalam menangani warganya yang sedang jatuh sakit.


Di hari Minggu, 31 Juli 2022, Keluarga pasien R yang sekaligus menjabat selaku Ketua DPP LSM Gempa Indonesia "Amiruddin, S.H. Kr. Tinggi" menjenguk pasien R di Puskesmas Bontoramba. Mendapati kronologi pemeriksaan pasien R yang sangat jauh dari kata memuaskan, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia merasa keberatan terkait pemeriksaan pasien R, dimana pasien R saat itu sangat kesakitan dan belum juga diketahui langkah medis apa yang harus dilakukan selanjutnya dikarenakan tidak adanya Dokter yang dapat memberikan pengarahan atau penjelasan.


Amiruddin, S.H. Kr. Tinggi menjelaskan kepada awak MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, bahwa Puskesmas Bontoramba adalah Puskesmas Unit Gawat Darurat (UGD), Rawat Inap, Persalinan, Poliklinik Umum, Poliklinik Gigi, Poliklinik Kia/KB, Klinik Sanitasi, Klinik Gisi, Laboratorium, Pelayanan Obat, Pelayanan Imunisasi dan Promosi Kesehatan. Puskesmas Bontoramba yang dibangun pada tahun 2021 menelan anggaran APBN sebesar ±Rp. 21.000.000.000, dilengkapi dengan segala macam fasilitas termasuk Laboratorium, Apotik dan Rumah Dinas Nakes dan Kepala Puskesmas (Kapus). Namun pada kenyataannya Puskesmas yang menelan anggaran sebesar itu belum bisa bekerja secara maksimal dalam melayani kesehatan masyarakat. Malahan Rumah Dinas tersebut diduga tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.



Tidak terlihat keberadaan satupun kipas angin apalagi AC didalam ruangan rawat inap, yang mana seharusnya hal ini menjadi penting dikarenakan ini berkaitan dengan kenyamanan pasien dalam melawan penyakit yang mereka derita.

Namun itu hanya angan-angan belaka, bukannya memunculkan harapan untuk sembuh, malahan pasien merasa kepanasan didalam ruangan rawat inap yang tidak mempunyai pengatur suhu ruangan apapun. Pada akhirnya keluarga pasien yang membeli/membawa kipas angin sendiri.


Berdasarkan hal tersebut diatas, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia sekaligus keluarga pasien R berusaha menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto serta Kepala Puskesmas Bontoramba guna meminta izin untuk membawa pasien R ke Kota Makassar untuk mendapatkan pelayanan medis lebih lanjut, akan tetapi tidak ada respon dari mereka.


"Menjadi preseden buruk kepada Dinas Kesehatan Jeneponto. Ini menunjukkan kurangnya koordinasi dan pengawasan dari pihak Dinas Kesehatan ke bawahannya yakni para Kepala Puskesmas terkait pelayanan maksimal kepada masyarakat dan pengelolaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Dengan adanya hal seperti ini di Puskesmas Bontoramba, tidak menutup kemungkinan di Puskesmas-Puskesmas lain di Kabupaten Jeneponto ada yang seperti ini juga" tutup Amiruddin, S.H. Kr. Tinggi.


Courtesy: Sahardi

Postingan Terkait

Lihat Semua
bottom of page