Proyek Anggaran ADD Desa Tompobulu kecamatan Rumbia di sinyalir Banyak Fiktif dan Mark up !
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, Jeneponto -
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia angkat bicara terkait anggaran pengelolaan pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi lokal Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto dengan anggaran ADD sebesar Rp. 140.000.000; diduga fiktif dan mark up.
Dan Pembangunan rehabilitas peningkatan sumber air bersih milik desa, menggunakan tandong penampungan air dengan menggunakan sumur bor, anggaran ADD sebesar Rp. 99.219.000; diduga tidak berfungsi dan diduga ada mark up anggaran.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin SH Karaeng Tinggi menjelaskan kepada awak media hari Rabu 7/6/2023 bahwa disinyalir banyaknya proyek fiktif dan mark up di Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, dengan anggaran Dana Desa ( ADD ) seharusnya pihak penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Jeneponto menjadi garda terdepan bertindak melakukan penyelidikan, demi menyelamatkan keuangan Negara dan memberantas korupsi di Kabupaten Jeneponto.
Terkait banyaknya proyek fiktif dan mark up di Desa Tompobulu Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto dengan penggunaan ADD diduga, dimulai sejak tahun 2016 sampai tahun 2022 , bagaimana laporan pertanggung jawaban ( LPJ ) Kepala Desa ??.Dan bagaimana Inspektorat kabupaten Jeneponto yang menerima LPJ kepala Desa ?? Mengapa tidak dapat menemukan pelanggaran penggunaan ADD ???. Amiruddin penuh tanya, Ketua DPP LSM GEMPA Indonesia selaku kontrol sosial sangat menyayangkan kinerja inspektorat yg tidak menjalankan tupoksinya sebagai pengawasan terkait penggunaan ADD.
Banyaknya proyek fiktif dan mark up dalam penggunaan dana ADD Desa Tompobulu Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto aparat penegak hukum seharusnya melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa menunggu laporan masyarakat.
Secara terpisah ibu kepala Desa dikonfirmasi oleh awak media terkait proyek yang diduga fiktif dan mark up, namun jawaban kepala Desa balik bertanya, "proyek tahun berapa itu pak?" Tutur Kepala Desa Tompobulu.
Editor: Zainal Munirang