top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Petani Didesa Berutallasa Mendapatkan Pupuk Subsidi Dari Petani Jeneponto


MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, Gowa - Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia angkat bicara terkait sulitnya petani Dusun Karamasa, Desa Berutallasa Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan Pupuk Bersubsidi, Kenapa demikian karena pengecer pupuk di Desa Berutallasa ditangani pengecer dari Desa Baturappe yang jaraknya lebih dari 13 kilo meter dimana lagi pupuk subsidi yang pengecernya dari Desa Baturappe menjual diatas HET 155 ribu rupiah per sak.


Senin 12 Desember 2022 seorang petani, datang dikantor Lsm Gempa Indonesia menemui ketua DPP Lsm Gempa dia mengaku atas nama Hamid, menyampaikan keluh kesah terhadap permasalahan yang dihadapinya dan sekaligus mewakili petani Di Desa Berutallasa khusus nya yang tinggal di perbatasan Jeneponto,mereka petani mendapatkan pupuk dari petani Jeneponto dengan cara membeli dengan harga yang sangat fantastik sampai 160 Ribu Rupiah persak karena tidak dapat pupuk di pengecer yang menangani Desa Berutallasa dimana lagi pengecer di Desa Baturappe sangat jauh sekitar 13 kilo meter dari Dusun Karamasa ditambah lagi jalanan tidak layak dilalui disebabkan kondisi jalan berlumpur dan bebatuan .


Petani dari Dusun Karamasa menyampaikan kepada Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddi.SH. Kr Tinggi bahwa, mereka membeli pupuk bersubsidi dari petani Jeneponto dengan harga 160 ribu rupiah per sak, tapi yang paling ditakuti petani kalau sampai ketahuan bahwa kuota pupuk Jeneponto dijual ke warga atau ke petani Desa Berutallasa, seperti yang terjadi pada tahun 2020 petani yang membeli pupuk di Jeneponto ditangkap dipolres Jeneponto.


Amiruddin selaku kontol sosial berharap kepada instansi yang terkait dalam hal ini dinas Perdagangan Perindustrian dan dinas Pertanian Kabupaten Gowa agar dapat mengatasi hal seperti itu demi masyarakat kita yang sangat butuh diperhatikan.


Dijelaskan lagi bahwa pada saat pupuk bersubsidi di kelola oleh Perusda Kabupaten Gowa rakyat tidak sulit memperoleh pupuk dan menggunakan pupuk tepat waktu dan petani tidak pèrnah merasa kekurangan pupuk, tetapi sekarang giliran pupuk subsidi di kelola oleh PT selaku Distributor pupuk subsidi, masyarakat petani di Kabupaten Gowa sulit mendapatkan pupuk,harga lebih dari pada HET, petani tidak menggunakan pupuk tepat waktu dan banyak permasalahan yang dihadapi petani diduga disebabkan ulah pengecer dan Distributor pupuk bersubsidi.


Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia sangat berharap kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Gowa agar dapat mengelola kembali pupuk bersubsidi demi untuk masyarakat petani di Kabupaten Gowa, jangan diberikan pihak ketiga seperti PT menjadi distributor, karena tidak fokus untuk memenuhi kepentingan petani, kami menduga PT distributor pupuk hanya memikirkan bagaimana meraih keuntungan.


Lanjut Amiruddin, bahwa Dinas Perdagangan Kabupaten Gowa dan Dinas Pertanian Kabupaten Gowa agar dapat betul betul memperhatikan masyarakat petani terkait kebutuhan pupuk, kalau Distributor Pupuk atau pengecer pupuk melakukan pelanggaran, Dinas perdagangan perindustrian berharap mencabut SK distributor dan SK pengecer terkait dinas pertanian harus aktif dan memperhatikan siapa kelompok tani yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi jangan hanya tinggal dikantor saja menikmati ruangan ber AC.


Ditambahkan lagi oleh Kareng Tinggi, bahwa terkait Mafia pupuk subsidi sudah dilaporkan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa oleh Lsm Gempa Indonesia namun sampai saat ini tidak diketahui sampai dimana proses hukumnya, kami bisa mengatakan percuma lapor mafia di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa tidak akan ada tindak lanjut.


Kasus ini dilaporkan di Kejaksaa Negeri Kabupaten Gowa sejak 2021 sampai sekarang tidak ada perkembangan dan kemungkinan besar kami selaku KDPP LSM GEMPA INDONESIA akan melaporkan ke Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan Republik Indonesia atas kinerja Kejaksaan terkait penuntasan mafia mafia di Kabupaten Gowa tutupnya.




Ad

283 tampilan0 komentar
bottom of page