top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Polres Jeneponto Dinilai Lamban Tangani Kasus Pengrusakan!



Ketua umum DPP LSP3M GEMPAR INDONESIA, manilai polres Jeneponto lamban tangani kasus pengrusakan rumah di Kampung Pappasangang Desa Camba Camba Kecamatan Togo Togo, dimana Muh Yunus telah melaporkan kejadian ini pada Polre Jeneponto pada bulan Oktober 2022 berdasarkan bukti laporan LP .B.NO 470 X.,2022.


MUH YUNUS (pelapor) mengatakan bahwa sudah 5 bulan laporannya belum ada tanda penindakan karena para pelaku masih ongkang dan berkeliaran kaki sepertinya tidak ada penindakan pihak polres, oleh nya itulah Drs Muh Saleh Situju Ketua DPP LSP3M Gempar mengatakan dan menilai lamban polres Jeneponto, bukan katanya sudah 5 bulan belum ada pengajuan ke kejaksaan, makanya pihak Lsm Gempar akan pertanyakan di Polda dalam waktu tidak lama ini..kata Situju kepada awak media Gempa Indonesia dini hari Kamis tanggal 30/3/2023 disalah satu tempat di Gowa.


Sedangkan menurut Muh Yunus, pihaknya akan pertanyakan kasus ini ke Polda, konyolnya pihak polres telah lakukan pemeriksaan pada berapa orang pelaku, bahkan pelum ada penindakan kata ketua DPP LSP3M Gempar Drs.Saleh Situju tutupnya.







Mgi/Pewarta Ridwan Umar


65 tampilan

Postingan Terkait

Lihat Semua

Comments


bottom of page