Majelis Adat Tinggi Kerajaan Gowa Kecam Petugas Kebersihan Kota Makassar Gunakan Songkok Recca Sebagai Pakaian Seragam Memungut Sampah.
- Ridwan Umar
- 8 Agu
- 2 menit membaca

Majelis Adat Tinggi Kerajaan Gowa Kecam Petugas Kebersihan Kota Makassar Gunakan Songkok Recca Sebagai Pakaian Seragam Memungut Sampah.
Makassar, 8 Agustus 2025 — Majelis Adat Petinggi Kerajaan Gowa, Andi Ilham Karaeng Cambang, mengecam keras tindakan petugas kebersihan Kota Makassar yang pada dini hari, Jumat (8/8), kedapatan menggunakan songkok guru/Recca—pakaian adat budaya Kerajaan Bugis Makassar—saat memungut sampah.

Menurutnya, pelestarian budaya dengan menggunakan songkok Recca harus dilakukan pada tempat dan waktu yang tepat, karena songkok adat ini memiliki tingkatan dan makna yang sakral. Pada masa lampau, songkok Recca hanya digunakan oleh Raja, Datu, pejabat kerajaan, hingga anrong guru, dengan aturan adat yang ketat. Pakaian adat Kerajaan Bugis Makassar atau pakaian bangsawan Sulawesi Selatan ini lazim dipakai dalam upacara adat kerajaan, bukan untuk aktivitas sehari-hari apalagi pekerjaan memungut sampah.

"Ini sangat melecehkan budaya kerajaan Bugis Makassar dan bangsawan Sulawesi Selatan. Songkok Recca memiliki nilai sakral yang dijunjung tinggi oleh leluhur, dan tidak pantas digunakan sembarangan," tegas Karaeng Cambang.
Ia menuntut Kepala Dinas Kebersihan dan Wali Kota Makassar bertanggung jawab atas insiden ini. Selain itu, ia mendesak Dinas Kebudayaan turun tangan karena tindakan tersebut dinilai mencoreng nilai-nilai adat.
Kejadian ini awalnya ditemukan oleh Ketua Umum Lembaga Adat Karaeng Gantarang Gowa, Rais Karaeng Tiro, yang langsung menegur petugas kebersihan di lokasi. Saat ditanya dari mana mendapatkan songkok Recca, petugas tersebut mengaku mendapatkannya dari koordinator lapangan.

Atas peristiwa ini, Karaeng Cambang bersama tokoh adat menegaskan bahwa seluruh bangsawan Bugis Makassar mengecam keras penggunaan simbol adat kerajaan secara tidak pantas. Mereka meminta Wali Kota Makassar segera mengundang pihak kerajaan atau perwakilan bangsawan Sulawesi Selatan untuk membahas sanksi adat dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, juga menambahkan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele.
"Pemerintah Kota Makassar harus peka terhadap simbol-simbol budaya dan adat. Ini bukan hanya soal pakaian, tapi soal kehormatan warisan leluhur kita," ujarnya tutupnya.
( MGI / Red. )
Tags. : #adatkerajaan #kotamakasssar






















































