top of page
Gambar penulisRedaksi Media Gempa

LSM Gempa Indonesia Kembali mendatangi Kejaksaan Gowa Terkait Laporan Desa Buakkang.


Sebagaimana laporan yang telah di Layangkan di Kantor kejaksaan dengan nomor laporan 051/K-DPP/GEMPA/VII/2022.Pihak LSM Gempa Indonesia kembali mendatangi kantor kejaksaan Senin, 6/02/2023.


Dalam kunjungannya pihak LSM Gempa Indonesia diterima langsung oleh kasi intel kejaksaan negeri gowa Muh.Yusuf, dan berjanji akan menindak lanjuti laporan dari LSM Gempa Indonesia.


" Kami akan menindak lanjuti laporan LSM Gempa indonesia dengan mengumpulkan data data terkait laporan ini, dan kami akan mengundang ketua LSM Gempa Indonesia selasa besok untuk memberikan keterangannya." ucap Muh.Yusuf.


Lebih lanjut Kasi Intel Muh.Yusuf mengatakan bahwa akan menindak lanjuti isi laporan yang berkaitan dengan anggaran BUMDES senilai 120.000.000 yang asal danaya dari ADD, namun hanya 20.000.000 yang diberikan kepada ketua BUMDES dan sisanya diambil oleh kepala desa Buakkang.


Pada periode ADD tahun 2019, di programkan Pustu ( Puskesmas Pembantu ) disalah satu dusun di desa buakkang dengan nilai anggaran 50.000.000 , akan tetapi tidak ada fisik Pustu (Puskesma Pembantu) yang dibangun.


Dalam isi loporan LSM Gempa indonesia juga terdapat keluhan Dua kepala dusun didesa buakkang yang merasa dirugikan dengan tidak diberikan gajinya selama Satu tahun, dimana Kepala desa buakkang mencairkan Gaji dua kepala dusun di Bank BRI tampa meminta persetujuan dari Pemilik gaji tersebut dan tidak diberikan kepada kedua kepala dusun.


Hadir dalam pertemuan dengan kasi intel di kantor kejaksaan negeri gowa tim LSM Gempa Indonesia dan tim Jurnalist Mediagempaindonesia.com.



Ridwan U.

366 tampilan
bottom of page