top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Lsm Gempa Indonesia, Kecewa, Oknum Penyidik Mafia Tanah Keluarkan SP2HP Asal Asalan.


MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA - DPP Lsm Gempa Indonesia kecewa terhadap oknum penyidik Polda Sulawesi Selatan atas penanganan kasus pemberantasan mafia tanah yang dilaporkan oleh Lsm Gempa Indonesia, oknum penyidik Polda Sulawesi Selatan sama sekali tidak mengapresiasi bahkan tidak memperhitungkan sama sekali laporan kontrol sosial bahkan suka sukanya mengatakan Error In Persona dalam SP2HP, penyidik keluarkan SP2HP asal asalan.


Dalam SP2HP yang dikeluarkan oleh penyidik, tidak ada sama sekali hubungan yang di laporkan oleh Lsm Gempa Indonesia, bahkan SP2HP itu adalah copy Paste dengan kasus lain, membuktikan alamat pelapor tidak benar , nama pelapor dan tanggal pelaporan salah , termasuk bulan dan tahun tidak benar dalam SP2HP yang (Copy Paste).


Ketua DPP Lsm Gempa menjelaskan bahwa penyidik mafia tanah Polda Sulawesi Selatan mengatakan dalam SP2HP Error In Persona itu sangat keliru karena yang dilaporkan oleh Lsm Gempa Indonesia adalah modus operandi mafia tanah diduga menggunakan surat palsu dan penggelapan asal usul barang yang tidak bergerak.


Lsm Gempa Indonesia telah melaporkan Yenny Nios,Willy Wingkiriwan dan Alex Inggit (satu keluarga) ke polda Sulawesi Selatan pada tanggal 8 Februari 2022,perihal Laporan/ Pemberantasan mafia tanah,penggelapan asal usul barang tidak bergerak dan modus operandi mafia tanah memperoleh hak tanah yang asalnya dari tanah Negara di Kabupaten Gowa Sulawesi selatan namun yang dibahas oleh penyidik di SP2HP bukan laporan Lsm Gempa Indonesia tetapi jauh melenceng laporan tersebut diduga oknum penyidik pura pura tidak tahu dan...???.


Lsm Gempa Indonesia melaporkan mafia tanah tanggal 8 Februari 2022 hanya berdasarkan himbauan Bapak Presiden Republik Indonesia yang di Instruksikan oleh bapak Kapolri terkait pemberantasan mafia tanah di Indonesia yang mengakibatkan kerugian Negara Khususnya masyarakat pada umumnya , namun oknum penyidik Polda Sulawesi Selatan diduga tidak mendukung dan tidak menghargai sedikitpun laporan Lsm Gempa Indonesia yang susah payah mengumpulkan bukti bukti, menyurat melaporkan, hadir dis penyidik memberikan keterangan tanpa pamrih hanya semata mata mendukung himbauan bapak presiden dan instruksi bapak Kapolri namun laporan pada akhir nihil akibat ulah penyidik yang diduga berpihak ke Mafia Tanah dan dapat diduga penyidik dapat keuntungan besar dari mafia tanah selaku mafia penegakan hukum atau oknum penyidik yang diduga nakal.


Lanjut Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia dengan SP2HP yang dikeluarkan oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan laporannya, Lsm Gempa Indonesia akan melaporkan oknum penyidik Mabes Polri secepatnya dengan laporan diduga penyidik menghalangi halangi penyelidikan untuk ditingkatkan ke penyidikan.


Dijelaskan oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi ke awak media hari Minggu tanggal 16 /4/ 2023 saat ditemui dikantornya bahwa penyidik melakukan Gelar perkara tanggal 5 April 2023 terkait laporan saya selaku kontrol sosial, polisi penyidik polda Sulawesi Selatan mengeluarkan SP2HP tidak ada sama sekali hubungan dengan laporan Lsm Gempa Indonesia terkait mafia tanah, 66 lembar Sertifikat milik terlapor yang melanggar UU Pokok Agraria No.5 tahun 1960, oknum penyidik Polda Sulawesi Selatan pura pura tidak tahu...? terkait laporan ini tutupnya.








Mgi/Ridwan.




Comments


bottom of page