top of page

Koordinator LSM KOMPAK Gowa-Takalar Soroti Proyek Pengaspalan di Kelurahan Lauwa: Diduga Proyek Asal Jadi dan Tak Sesuai Spesifikasi

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 6 Okt
  • 2 menit membaca
ree

Koordinator LSM KOMPAK Gowa-Takalar Soroti Proyek Pengaspalan di Kelurahan Lauwa: Diduga Proyek Asal Jadi dan Tak Sesuai Spesifikasi



Gowa, 6 Oktober 2025 —

Koordinator LSM KOMPAK Kabupaten Gowa-Takalar, Muhammad Ukkas Dg. Rowa menyoroti keras proyek "Pengaspalan Ruas Julukanaya Lauwa Malobeng Kecamatan Biringbulu" Kabupaten Gowa.dengan nilai proyek 1.502.625.470. Pelaksana PT.Intan Indah Pelangi serta pekerjaan 867 X 3.5 m. yang dinilai tidak transparan dan diduga dikerjakan asal jadi.


Menurut Ukkas, proyek tersebut menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat karena kualitas aspal yang cepat rusak meski baru beberapa hari dikerjakan. Ia menilai, hal ini menjadi indikasi adanya pelanggaran dalam standar teknis pelaksanaan pekerjaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah.


ree

“Kami menerima banyak laporan dari warga bahwa aspal yang baru digelar sudah mulai terkelupas,pecah pecah . Ini jelas menunjukkan mutu pekerjaan yang rendah. Pemerintah harus turun tangan dan memeriksa rekanan pelaksana proyek ini,” tegas Ukkas Dg. Rowa saat ditemui di Gowa, Senin (6/10/2025).


Ia menambahkan, proyek pengaspalan tersebut seharusnya mengikuti ketentuan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan penyedia jasa menjamin mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak kerja. Bila ditemukan pelanggaran, maka kontraktor dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.



ree

“Kalau terbukti ada unsur kesengajaan atau manipulasi volume dan bahan, maka itu bisa masuk ranah pidana korupsi, karena menyangkut keuangan negara,” tegasnya.


Selain itu, LSM KOMPAK juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait. Ukkas menilai, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gowa seolah menutup mata terhadap praktik pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi.



ree

“Pemerintah daerah tidak boleh hanya seremonial menandatangani kontrak, tapi juga wajib melakukan monitoring dan evaluasi lapangan. Jangan sampai proyek ini jadi ladang bancakan anggaran,” sindirnya tajam.


Warga Kelurahan Lauwa sendiri berharap agar proyek pengaspalan tersebut segera diperbaiki dan diaudit secara menyeluruh. Mereka menilai jalan yang seharusnya memperlancar akses ekonomi, justru menjadi beban baru akibat pengerjaan yang tidak profesional.


LSM KOMPAK berencana melayangkan surat resmi kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Gowa untuk meminta investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek ini.


( Mgi/Ridwan )


 
 
bottom of page