top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Kecam Keras, Oknum Aparat Yang Terlibat Peredaran Jaringan Narkoba


MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, Gowa - Salah satu lembaga di Sul – Sel DPP Lsm Gempa Indonesia mengecam keras seluruh aparat baik TNI, Polri dan aparatur Negara yang menyalahgunakan obat terlarang yakni jenis Sabu, Ekstasi, dan Ganja. Beberapa hari lalu di duga dua oknum anggota TNI AD berhasil diciduk oleh jajaran Ditnarkoba Mabes Polri karena kedapatan membawa 40.000 (Empat Puluh Ribu) Butir pil ekstasi dan 75 Kilogram Sabu, depan Yonif Mekanis 121/KC, Galang, Kab. Deli Serdang, Sumatra Utara, 05 Desember 2022.

Berdasarkan keterangan, Ditnarkoba Mabes Polri dipimpin oleh Iptu. Edi Lestari S.H., M.H berhasil mengamankan 2 oknum TNI berinisial YT berpangkat Sertu dan RH berpangkat Pratu. Dimana kronologi penangkapan berawal dari YP dan RH bertemu dikota Tanjung Balai, 04 Desember 2022 sekira pukul. 20.00 Wita,termasuk oknum Jendral Polisi yang berinisial TM yang menjual narkoba jenis sabu yang asalnya dari barang bukti.


Kedua oknum TNI mengambil paket narkoba dari Orang Tidak Dikenal (OTK) dan dimuat kedalam mobil Toyota Fortuner dengan No. Pol. BK 1020 LE dan menuju ke Medan.


Keduanya pun sempat melaksanakan sholat subuh di Mesjid Jami Galang Lubukpakam, Deli Serdang. Keesokan harinya, kedua oknum kemudian dihadang oleh Tim Ditnarkoba Mabes Polri dan digelandang ke Mapolda Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.


Amiruddin SH.Kr.Tinggi selaku Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia mengecam keras oknum aparat baik TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara,Lsm dan wartawan yang bermain main dengan obat terlarang apalagi mengedarkan, menggunakan atau menjadi Bandar.


Karaeng Tinggi menjelaskan kepada awak media saat dimintai tanggapan oleh awak media di Kantornya dini hari Selasa tanggal 06/12/2022 bahwa bagaimana mungkin peredaran narkoba bisa diberantas di Negeri ini kalau aparat penegak hukum TNI,Polri dan aparatur pemerintah tidak berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dari semua jenis.


Peredaran narkoba sudah sampai di pelosok Desa yang menurutnya merusak generasi bangsa kita, kalau tidak diberantas mulai dari sekarang maka penerus bangsa kita mau di kemanakan tuturnya.



Seorang oknum Jenderal dua bintang dimana lagi dua orang oknum TNI yang terlibat peredaran dan perdagangan/ jadi bandar narkoba yang menurutnya menghancurkan generasi Bangsa kita,kami selaku kontrol sosial berharap agar pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia mari kita semua elemen masyarakat melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ada peredaran narkoba siapapun orangnya kita harus melaporkan demi untuk menyelamatkan generasi bangsa kita dan untuk polri ,jaksa dan hakim selaku penegak hukum harus betul betul menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera terhadap oknum yang terlibat peredaran barang terlarang tersebut. tutupnya.

252 tampilan0 komentar
bottom of page