top of page

DPP LSM Gempa Indonesia Dukung Bupati Gowa Tempuh Jalur Hukum atas Isu Dugaan Perselingkuhan

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 6 jam yang lalu
  • 2 menit membaca

DPP LSM Gempa Indonesia Dukung Bupati Gowa Tempuh Jalur Hukum atas Isu Dugaan Perselingkuhan



Gowa – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gempa Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada Husniah Talenrang untuk melaporkan media online yang pertama kali memberitakan isu dugaan perselingkuhan antara dirinya dengan mantan sopir sekaligus mantan konsultan politiknya, Basri Kajang alias Ombas.



Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menegaskan bahwa sebagai masyarakat Kabupaten Gowa, pihaknya merasa sangat malu dan keberatan atas beredarnya isu tersebut. Menurutnya, kabar itu tidak hanya menyerang pribadi Bupati, tetapi juga mencederai nama baik pemerintah dan masyarakat Gowa secara keseluruhan.





“Kami cinta Gowa. Ketika Bupati Gowa diisukan berselingkuh, itu membuat seluruh rakyat Gowa merasa malu. Ini mencoreng nama baik daerah dan merendahkan martabat masyarakat,” tegas Amiruddin.

Ia menilai, di tengah upaya Husniah Talenrang dalam membangun Kabupaten Gowa, munculnya isu dugaan perselingkuhan tersebut justru merusak citra pemerintahan dan mengganggu jalannya roda pemerintahan.



DPP LSM Gempa Indonesia juga menolak keras segala bentuk penyebaran isu yang belum tentu kebenarannya. Amiruddin menegaskan bahwa tuduhan serius seperti ini harus diselesaikan melalui proses hukum, bukan sekadar menjadi konsumsi liar di media sosial.



“Tuduhan terhadap Bupati Gowa harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan pengalihan isu atau opini liar. Karena ini sudah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.



Baca Juga :




Lebih lanjut, ia mendesak agar Bupati Gowa segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami meminta kepada Bupati Gowa, katakan benar bila memang benar, dan katakan salah jika itu tidak benar, dengan cara menempuh proses hukum. Membersihkan nama baik tidak cukup hanya melalui pernyataan di media,” lanjutnya.





Amiruddin juga menekankan bahwa masyarakat Gowa dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai adat dan budaya siri’, sehingga isu perselingkuhan merupakan aib yang sangat memalukan dan tidak bisa dibiarkan berkembang tanpa kejelasan.



DPP LSM Gempa Indonesia menegaskan tidak menerima adanya isu dugaan perselingkuhan tersebut dan menyatakan keberatan sebagai bagian dari kontrol sosial. Pihaknya juga meminta agar lembaga atau siapa pun yang menyebarkan isu itu bertanggung jawab secara adat, moral, maupun hukum.





Situasi ini, menurutnya, telah membuat pemerintah dan masyarakat Gowa berada dalam kondisi tegang, mengingat sosok yang diisukan adalah orang nomor satu di Kabupaten Gowa.



“Jangan obok-obok Kabupaten Gowa dengan isu seperti ini. Ini meruntuhkan martabat daerah. Jika ini fitnah, harus dilaporkan. Namun jika terbukti benar, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara moral, bahkan mundur dari jabatannya karena ini sangat memalukan bagi rakyat Gowa,” tegas Amiruddin.



DPP LSM Gempa Indonesia pun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hukum, demi menjaga kehormatan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa tutupnya.


(  Mgi/Ridwan  )


 
 
bottom of page