top of page
Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Diduga Terjadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di PT.PLN ( Persero ) SulSelbar .

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, MAKASSAR- diduga terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Pelelangan tender yang terjadi pada PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulselbabar dalam hal pengadaan barang dan jaza salah satunya di UP3 Kabupaten Bulukumba, dimana pelaksanaan tender pelayanan Tehnik diduga kuat ada permainan kongkalikong dan dipaksakan .


Berdasarkan hasil penelusuran tim pencari fakta Lsm Gempa Indonesia ditemukan dan diduga adanya bagi bagi proyek pengadaan barang dan jasa pelayanan Tehnik tanpa melalui mekanisme proyek pelelangan tender pengadaan barang dan jasa di PT.PLN (Persero) SulSelbar unit industri Distribusi (UID ).


Bahwa dalam Proyek Pengadaan barang dan jasa pelayanan Tehnik Unit Induk Distribusi ( UID ) pelelangan tender tersebut terdiri atas 6 ( enam ) zona di antaranya;


Pelayanan tehnik di 6 (enam Zona) yaitu:


PLN UP3 Palopo 2 zona,


PLN UP3 Pinrang 2 zona


dan PLN UP3 Bulukumba 2 zona,


Menurut sumber informasi yang tidak bersedia disebut namanya,bahwa dalam proses pelelangan barang dan jasa tersebut terdiri dari 3 (tiga) Vendor yg mengikuti pelelangannya antara lain :


1.PT.Bintang Inti Gelora sebagai pemenang ke 1 (satu );


2.PT.Lakawan sebagai pemenang ke 2 (dua );


3.PT.Sentosa…sebagai pemenang ke 3 (tiga );


Karena PT. Bintang Inti Gelora mengundurkan diri dengan alasan sudah dapat 5 zona,

maka yang ambil alih adalah PT.Sentosa yang sudah mendapat 6 zona sebelum dinyatakan jadi pemenang di Bulukumba zona 1,


Padahal Seharusnya yang mengambil adalah pemenang ke 2 yaitu PT.Lakawan yang baru menangani 1 zona di UP3 Pare-Pare,


Jadi total zona yang PT.Sentosa dapat adalah 6 zona,


Yang perlu dipertanyakan, kenapa PT.Sentosa bisa dapat 6 ( enam ) Zona .


Seharunya hanya dapat diperbolehkan 3 Zona, apakah hal tersebut tidak melanggar aturan terkait pengadaan pelelangan tender pengadaan barang dan jasa Pelayanan Tehnik ,ini sangat menonjol ada persekongkolan bagi bagi proyek di PT.PLN ( Persero ) Sulawesi Selatan dan Barat di Unit Induk Distribusi.


Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan kepada awak media bahwa , dengan adanya dugaan Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme PT Sentosa dengan panitia pengadaan barang/Jasa pelayanan Tehnik PT.PLN (Persero) UID (Unit Induk Distribusi Sulselbar maka , DPP Lsm Gempa Indonesia akan melaporkan kasus ini Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulawesi Selatan dengan laporan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme secepatnya.


Dijelaskan lagi oleh Amiruddin SH Kareng Tinggi bahwa , patut diduga terlalu banyak permainan kongkalikong bagi bagi proyek diduga tanpa melalui mekanisme, seperti PT.Sentosa menangani pekerjaan pelayanan Tehnik di Wil.PT.PLN (Persero) UID Sulselrabar, Sehingga panitia pengadaan barang/Jasa General Menejer (GM) perlu dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum terkait dugaan bagi bagi proyek di PT.PLN ( Persero ) Sulawesi Selatan dan Barat pada unit induk Distribusi.

Dikonfirmasi pihak humas PT PLN (Persero ) Sulawesi Selatan dan Barat, hanya balik bertanya " Pengadaan barang dan jasa apa yang dimaksud.


Lanjut Karaeng Tinggi selaku Kontrol Sosial bahwa dugaan korupsi kolusi dan nepotisme di PT.PLN (Persero ) Sulawesi Selatan dan Barat unit induk Distribusi harus ditindak tegas demi menyelamatkan uang Negara dimana hal itu PLN sering kali mengalami kerugian ulah oknum oknum yang tidak bertanggungjawab tutupnya.


MGI/ Ridwan Umar.


bottom of page