top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Diduga Penggunaan Anggaran Proyek Tahun 2023 di PT .PLN ( Persero) SulselBar Tidak Transparan.

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, MAKASSAR - Diduga Penggunaan anggaran Proyek Pengadaan Barang dan Jasa tidak transparan terkait besaran anggaran proyek pengadaan barang dan jasa pelayanan Tehnik tahun 2023 di PT.PLN ( Persero) Unit Induk Distribusi SulselBar ,dimana diduga terjadi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di PT.PLN ( Persero ) SulSelbar.


Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Pelelangan tender yang diduga terjadi pada PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulselbabar dalam hal pengadaan barang dan jasa salah satunya di UP3 Kabupaten Bulukumba, dimana pelaksanaan tender pelayanan Tehnik diduga kuat ada permainan kongkalikong antara Kontraktor dan Kuasa pengguna anggaran (KPA ).


Berdasarkan hasil penelusuran tim pencari fakta Lsm Gempa Indonesia ditemukan dan diduga adanya bagi bagi proyek pengadaan barang dan jasa pelayanan Tehnik Unit Induk Distribusi PT.PLN ( Persero ) kontraktor mengajukan tender hanya diduga formalitas, tergantung dari kuasa pengguna anggaran (KPA).


Bahwa dalam Proyek Pengadaan barang dan jasa pelayanan Tehnik Unit Induk Distribusi ( UID ) pelelangan tender tersebut terdiri atas 6 ( enam ) zona di antaranya;


PLN UP3 Palopo 2 zona,

PLN UP3 Pinrang 2 zona

dan PLN UP3 Bulukumba 2 zona.


Menurut sumber informasi yang tidak bersedia disebut namanya,bahwa dalam proses pelelangan barang dan jasa proyek pengadaan barang dan jasa pelayanan Tehnik tersebut terdiri dari 3 (tiga) Vendor yg mengikuti pelelangannya antara lain :


PT.Bintang Inti Gelora sebagai pemenang ke 1 (satu ), PT.Lakawan sebagai pemenang ke 2 (dua ), PT.Sentosa…sebagai pemenang ke 3 (tiga).


Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan kepada awak media bahwa , dengan adanya dugaan Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme antara Kontraktor dan Kuasa pengguna anggaran (KPH) dengan panitia pengadaan barang/Jasa pelayanan Tehnik PT.PLN (Persero) UID (Unit Induk Distribusi Sulselbar maka , DPP Lsm Gempa Indonesia melaporkan kasus ini Kejaksaan Tinggi dan akan melakukan aksi damai di depan kantor PT.PL ( Persero) Sulawesi Selatan dan Barat terkait tidak adanya transparansi besaran anggaran proyek pengadaan barang dan jasa pelayanan Tehnik Unit Induk Distribusi di PT.PLN ( Persero ) SulSelBar dan diduga adanya korupsi, Kolusi dan Nepotisme terkait proyek tersebut.


Dijelaskan lagi oleh Amiruddin SH Kareng Tinggi selaku Kontrol Sosial bahwa , patut diduga terlalu banyak permainan kongkalikong bagi bagi proyek antara Kontraktor dan Kuasa pengguna anggaran atau pihak PT.PLN ( Persero ) sehingga PT.PLN selalu mengalami kerugian.


Lanjut Kareng Tinggi bahwa untuk tidak terjadi korupsi, kolusi dan Nepotisme maka aparat penegak hukum harus melakukan pemeriksaan terhadap General Maneger (GM) terkait proyek pengadaan barang dan jasa pelayanan Tehnik Unit Induk Distribusi tahun anggaran 2023 tutupnya.


MGI/ Ridwan Umar.


bottom of page