top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Copot Kepsek Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Makassar!



Orang tua siswa Madrasah Aliyah Negeri I Kota Makassar menghubungi Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia, mengakui bahwa anaknya yang bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri I Kota Makassar sudah menunggak pembayaran uang komitenya selama 8 bulan,dan orang tua siswa tersebut mengaku tidak sanggup membayar uang komite itu,yang menurutnya sangat berat.


Dan dijelaskan lagi bahwa saat anaknya masuk sekolah tahun ajaran 2021 membayar lagi sebesar 2 juta lebih untuk pembayaran iuran pembangunan dan pembayaran baju seragam dan hasil penelusuran Lsm Gempa Indonesia,bahwa penerimaan siswa baru tahun 2022 lebih besar lagi.


Hal ini sudah menyalahi aturan memberikan beban berat kepada orang tua siswa sementara Negara mengeluarkan anggaran dana bos yang cukup fantastis jumlahnya untuk seluruh anak sekolah di Indonesia, untuk Madrasah yang di kelola oleh kemenag tahun 2022 sebesar 2,5 triliun.


Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia,menjelaskan kepada awak media saat ditemui dikantornya dini hari Senin Tanggal 22/2/2023 bahwa tujuan utama Komite Sekolah di bentuk dan Tugas Utama Komite sekolah adalah:


1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.


2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam menyeenggarakan pendidikan dan satuan pendidikan.


Tugas utama Komite sekolah adalah : Menyusun AD dan ART komite sekolah, Mendorong pertumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggara pendidikan yang bermutu, Melakukan kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu bukan memungut biaya dari siswa 120 ribu perbulan tiap siswa.


Lsm Gempa Indonesia menjelaskan bahwa negara menyiapkan biaya operasional Sekolah untuk tingkat Madrasah diseluruh Indonesia ditahun ajaran 2022 sebesar Rp 2,5 Trilyun


Dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan itu, Komite Sekolah bisa melakukan penggalangan dana melalui upaya kreatif dan inovatif.namun di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Makassar Makassar diduga tugas Komite menggalan dana setiap siswa sebesar Rp.120.000 ( Seratus dua puluh ribu rupiah) perbulan tiap siswa. sangat bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.


Adanya temuan Lsm Gempa Indonesia terkait dugaan pungutan terhadap tiap siswa di Madrasah Aliyah Negeri I Kota Makassar tiap bulan 120 ribu rupiah persiswa,maka ketua DPP Lsm Gempa Indonesia akan melakukan pelaporan ke penegak hukum terkait penyalahgunaan wewenang dan jabatan dan dugaan penyalahgunaan dana Bos di sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Makassar


Ditambahkan lagi hasil dari tim pencari fakta LSM Gempa Indonesia bahwa baru baru ini ada kegiatan tour pelajar MAN 1 makassar ke bulukumba dengan siswa sebanyak 250 siswa dan di minta membayar 500 ribu persiswa.


Sementara itu, Kepala bidang Sekolah Madrasah Aliyah kemenag provinsi Sulawesi Selatan mengatakan saat dihubungi oleh ketua DPP Lsm Gempa " Bahwa tidak ada alasan sekolah memungut biaya dari siswa karena ada dana bos yang disiapkan oleh Negara "tutur Kr. Tinggi


Namun Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Aliyah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, ketua DPP Lsm Gempa Indonesia meminta nomor WhatsApp kepsek tersebut namun tidak diberikan, artinya kepala bidang Madrasah Aliyah Kanwil Provinsi Sulawesi Selatan diduga sedikit tidak transparan terhadap Kontrol Sosial." tutupnya.





Mgi/Ridwan U.

2.198 tampilan0 komentar

Postingan Terkait

Lihat Semua
bottom of page