top of page

AKHIR RAMADHAN DIGUNCANG AKSI BRUTAL, RESMOB JENEPONTO SIKAT PELAKU PENGRUSAKAN TANPA KOMPROMI!

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 58 menit yang lalu
  • 2 menit membaca

AKHIR RAMADHAN DIGUNCANG AKSI BRUTAL, RESMOB JENEPONTO SIKAT PELAKU PENGRUSAKAN TANPA KOMPROMI!



Jeneponto, Sulsel -- Akhir bulan suci yang seharusnya dipenuhi ketenangan justru tercoreng oleh aksi brutal sekelompok oknum tak bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Namun, di tengah kegelisahan masyarakat, aparat penegak hukum bergerak cepat tanpa basa-basi.



Pada Rabu dini hari, 18 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WITA, Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto yang dipimpin oleh AIPTU Abd. Rasyad menunjukkan taringnya. Tanpa kompromi, mereka berhasil membekuk sejumlah terduga pelaku tindak pidana pengrusakan yang sebelumnya meresahkan warga.



Peristiwa ini bermula pada Selasa malam, 17 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WITA di Sidenre, Kelurahan Sidenre. Rumah milik seorang ibu rumah tangga bernama Rahmaeda (48) menjadi sasaran amukan massa.





Dengan cara yang brutal dan tidak beradab, para pelaku melempari rumah korban menggunakan batu hingga kaca pecah dan fasilitas rumah rusak parah. Bahkan, aksi tersebut berujung pada penganiayaan terhadap seorang warga.



Ironisnya, aksi ini terjadi di penghujung Ramadhan — saat nilai-nilai kesabaran dan pengendalian diri seharusnya dijunjung tinggi. Namun yang terjadi justru sebaliknya: hukum seolah diuji oleh emosi liar dan tindakan anarkis.


Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/177/III/2026, aparat bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, satu per satu pelaku berhasil diamankan.





Dalam proses interogasi, para terduga pelaku mengakui perbuatannya tanpa banyak berkelit — sebuah pengakuan yang sekaligus menjadi tamparan keras bagi moralitas sosial.

Ketua DPD II GEMPA Indonesia Kabupaten Jeneponto, Ashari, secara tegas memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Resmob Polres Jeneponto.



ā€œKami memberikan jempol dan penghargaan atas kinerja cepat dan tegas Resmob. Ini bukti bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme. Penegakan hukum harus tetap berdiri tegak, apalagi di momen sakral seperti Ramadhan,ā€ tegasnya.



Ia juga menambahkan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya merusak fisik, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Jika tidak ditindak tegas, maka potensi konflik horizontal akan semakin meluas.



Di bawah komando Kasat Reskrim AKP Nurman, proses hukum kini terus berjalan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 521 UU Nomor 1 Tahun 2023, dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan pasal sesuai perkembangan penyidikan.



Meski demikian, aparat masih terus memburu beberapa pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta segera melapor jika mengetahui informasi tambahan.



Pesan keras dari peristiwa ini jelas:

Negara hadir. Hukum tidak tidur. Dan siapa pun yang mencoba merusak ketertiban, apalagi di bulan suci, harus siap berhadapan dengan konsekuensi tegas tanpa ampun.


( Mgi / Guss Mahfuji )


Ā 
Ā 
bottom of page