zainal Munirang
SulSel Jangan Lagi Membangun Dinasti Baru Yang Bertentangan Semangat Reformasi.
Senin 12 Agustus 2024~
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin, SH. Karaeng Tinggi, menyerukan agar masyarakat Sulawesi Selatan bersikap waspada terhadap ancaman pemerintahan dinasti, terutama menjelang pemilihan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan datang. Menurut Amiruddin, pemerintahan yang dikuasai oleh dinasti hanya akan menghambat perkembangan daerah dan bertentangan dengan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan melalui reformasi.
"Provinsi Sulawesi Selatan harus bebas dari pemerintahan dinasti. Jangan biarkan klan tertentu menguasai daerah kita. Baru-baru ini kita telah berhasil melepas kekuasaan klan YL, namun sekarang akan muncul lagi klan baru yang berupaya membangun dinasti di Sulawesi Selatan. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Amiruddin.
Amiruddin mengingatkan bahwa pemerintahan dinasti adalah bentuk sistem pemerintahan kerajaan yang sudah tidak relevan lagi di era modern ini. "Dinasti bukanlah sistem pemerintahan yang sesuai dengan semangat reformasi yang demokratis. Rakyat harus berhati-hati dalam memilih pemimpin," ujarnya.
Dalam pernyataannya, Amiruddin juga menekankan bahwa dinasti dalam pemerintahan melanggar berbagai regulasi yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan Pasal 28 D Ayat 1 UUD 1945, setiap warga negara berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Selain itu, Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 mengatur bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, yang berarti bahwa kekuasaan ekonomi tidak boleh terkonsentrasi pada satu keluarga atau kelompok tertentu.
Amiruddin juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah, Peraturan Presiden (Perpres) No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, serta Peraturan Kapolri (Perkap) No. 10 Tahun 2018 tentang Penerbitan dan Pencabutan Surat Izin Senjata Api. Semua regulasi ini, menurutnya, secara langsung maupun tidak langsung, mendukung pentingnya pencegahan terbentuknya pemerintahan dinasti.
Lebih lanjut, Amiruddin menambahkan bahwa Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 7 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Hukum dan Administrasi Perkara di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, juga mengandung semangat untuk menjaga keadilan dan kesetaraan dalam proses pemerintahan, yang jelas bertentangan dengan ide dinasti.
"Daerah yang dipimpin oleh dinasti tidak akan berkembang, karena kekuasaan terkonsentrasi pada satu kelompok, bukan pada rakyat. "Ini adalah hal yang harus kita tolak bersama demi masa depan Sulawesi Selatan yang lebih baik, pungkas Amiruddin".
MGI/Ridwan
Comments