Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Soroti Netralitas Polri, Pejabat Negara Dalam Konteks Pilkada di Sulsel !!!!
Gowa Sulsel 14 Oktober 2024~
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menyuarakan kekhawatiran terkait netralitas aparat kepolisian dan pejabat negara menjelang Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati di Kabupaten Gowa yang akan digelar pada 27 November 2024.
Kekhawatiran ini muncul setelah kedatangan seorang petinggi Polri bersama Menteri Pertanian Republik Indonesia di Kabupaten Gowa pada hari Jumat, 11 Oktober 2024.
Keduanya memberikan bantuan berupa alat pertanian dan uang tunai sebesar Rp 20,8 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Gowa. Bantuan ini diserahkan langsung oleh petinggi Polri kepada Bupati Gowa, di hadapan Menteri Pertanian yang juga hadir dalam acara tersebut.
Bantuan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan Pemilukada, mengingat keduanya memiliki hubungan keluarga dengan para calon yang sedang bersaing dalam pemilihan tersebut.
Amiruddin menjelaskan bahwa Menteri Pertanian saat ini diketahui merupakan adik kandung dari salah satu calon gubernur Sulawesi Selatan, sementara petinggi Polri yang hadir dalam acara tersebut adalah saudara kandung dari calon bupati Gowa.
"Bawaslu dan DKPP seharusnya turun tangan atas dugaan pelanggaran ini. Kenapa tiba-tiba ada bantuan yang diberikan oleh Menteri Pertanian dan petinggi Polri di saat-saat genting kampanye menjelang Pemilukada?" ujar Amiruddin dengan penuh keprihatinan.
Menurut Amiruddin, sudah empat kali Pemilukada dilakukan secara langsung di Kabupaten Gowa, namun baru kali ini ada pejabat tinggi negara yang memberikan bantuan besar-besaran di tengah masa kampanye.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait netralitas pejabat negara, terutama terkait peran Polri dalam menjaga netralitas dalam proses demokrasi.
"Saya rasa ini sangat mencederai asas keadilan dalam Pemilukada. Kami berharap agar Bawaslu, DKPP, dan pihak terkait segera melakukan investigasi lebih mendalam terkait dugaan ini. Netralitas aparat kepolisian dan pejabat negara adalah hal yang mutlak dalam pemilihan demokratis," tegas Amiruddin.
Kasus ini mencerminkan pentingnya penegakan aturan yang adil dan ketat agar proses demokrasi di Indonesia tetap terjaga dan tidak tercemar oleh dugaan campur tangan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik tutupnya.
Red.MGI.Bang Enal.