top of page

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia: "Kalau Jaksa Tidak Periksa Darmawansyah Muin, Maka Sari Pudjiastuti Diduga Hanyalah Tumbal Kebiadaban Kekuasaan"

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 2 hari yang lalu
  • 2 menit membaca
ree

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia: "Kalau Jaksa Tidak Periksa Darmawansyah Muin, Maka Sari Pudjiastuti Diduga Hanyalah Tumbal Kebiadaban Kekuasaan"



Makassar, Kamis dini hari, 31 Juli 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, angkat bicara terkait pengakuan mengejutkan Sari Pudjiastuti dalam sidang Tipikor Makassar pada Selasa, 22 Juli 2025 lalu. Dalam persidangan tersebut, Pudjiastuti yang merupakan mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sulawesi Selatan, secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya tiga kali bertemu dengan Darmawansyah Muin, Wakil Bupati Gowa, terkait proyek pembangunan ruas jalan Sabbang–Tallang, Luwu Utara.



Menurut Amiruddin, pengakuan tersebut tidak bisa dianggap remeh, melainkan harus menjadi pintu masuk hukum bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memeriksa dan menyelidiki peran Darmawansyah Muin dalam kasus dugaan korupsi proyek strategis tersebut.



"Kalau jaksa memang serius ingin memberantas korupsi di Sulawesi Selatan, maka tidak ada alasan untuk tidak menempatkan Darmawansyah Muin sebagai terperiksa. Fakta di persidangan sudah jelas, tiga kali pertemuan bukan sekadar kebetulan, itu relasi proyek. Tapi kalau jaksa setengah hati, silakan jadikan saja Sari Pudjiastuti sebagai tumbal," tegas Amiruddin.



Ia menambahkan bahwa publik tidak bodoh. Jika proses hukum berhenti pada Sari Pudjiastuti saja tanpa menggali keterlibatan pihak-pihak lain yang disebut dalam persidangan, maka integritas penegakan hukum di Sulsel patut dipertanyakan.



"Kalau Jaksa Penuntut Umum tidak berani mendudukkan Darmawansyah Muin sebagai terperiksa atas dasar pengakuan langsung di ruang sidang, maka kasus ini tidak tuntas dan bisa dianggap bahwa Sari Pudjiastuti hanyalah tumbal dari kebiadaban kekuasaan dan permainan hukum yang kotor," ujarnya dengan nada keras.


BACA JUGA :


ree


ree


ree


Amiruddin menyatakan bahwa pihaknya melalui LSM Gempa Indonesia akan terus mengawal jalannya perkara ini, sekaligus mendesak Kejaksaan agar tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Ia juga menyerukan kepada masyarakat sipil dan media untuk ikut mengawasi proses hukum agar tidak terjadi praktik impunitas terhadap pejabat yang diduga terlibat.



BACA JUGA


ree


"Kita harus berdiri di atas kebenaran, bukan tunduk pada kekuasaan. Jangan biarkan hukum dikendalikan oleh kekuatan politik. Jika dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi ke depan," tutupnya.



(MGI / Redaksi)


 
 
bottom of page