top of page

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Desak Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Tunjangan Sertifikasi Guru Golongan IV

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 1 hari yang lalu
  • 2 menit membaca
ree

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Desak Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Tunjangan Sertifikasi Guru Golongan IV



Makassar, Sulsel – Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, angkat bicara terkait keluhan para guru Golongan IV yang merasa diperlakukan tidak adil akibat besarnya potongan pajak pada tunjangan sertifikasi mereka. Saat ini, guru Golongan IV dikenakan pajak sebesar 15 persen, sementara guru Golongan III hanya dipotong 5 persen.



Ketidakadilan tersebut, menurut para guru, membuat kenaikan golongan justru tidak membawa peningkatan kesejahteraan. “Untuk apa dinaikkan sampai Golongan IV, kalau hasil akhirnya sama saja dengan Golongan III. Pajaknya lebih tinggi, tapi penghasilan bersih justru setara,” keluh sejumlah guru saat ditemui Ketua DPP LSM Gempa Indonesia.



Menanggapi hal ini, Amiruddin SH Karaeng Tinggi menegaskan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, harus segera meninjau ulang kebijakan pajak tunjangan sertifikasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa setiap kebijakan terkait pendapatan guru harus berpijak pada asas keadilan sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.



“Guru adalah pilar bangsa. Mereka bukan hanya berhak atas tunjangan, tapi juga atas perlakuan yang adil. Kalau guru Golongan IV dipajaki lebih besar tanpa ada peningkatan penghasilan yang signifikan, maka jelas ada ketidakadilan struktural yang harus diperbaiki. Kami mendesak agar regulasi ini direvisi demi kepastian hukum dan keadilan bagi para pendidik,” tegas Amiruddin.



LSM Gempa Indonesia juga menilai bahwa kebijakan perpajakan ini harus disesuaikan dengan Undang-Undang Guru dan Dosen, serta memperhatikan regulasi perpajakan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan agar tidak menimbulkan diskriminasi antar-golongan.



Amiruddin menutup dengan pernyataan keras:


“Untuk apa dinaikkan ke Golongan IV kalau hasilnya sama saja dengan Golongan III? Pemerintah jangan menutup mata. Guru adalah pejuang di garda depan pendidikan bangsa, jangan dibebani dengan pajak yang tidak adil.” tutupnya.


( MGI/Red.)


 
 
bottom of page