top of page

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Desak Kapolres Gowa Proses Kades Taring (Ketua APDESI Gowa) Yang "Catut Nama Kapolres Gowa Sehubungan Pilkada"

  • Gambar penulis: Zainal Munirang
    Zainal Munirang
  • 31 Okt 2024
  • 2 menit membaca

Gowa 31 Oktober 2024 ~

DPP LSM Gempa Indonesia angkat bicara terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Gowa, yang juga merupakan Kepala Desa Taring, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa.


Menurut informasi yang beredar, Ketua APDESI Kabupaten Gowa diduga terlibat sebagai bagian dari tim pemenangan salah satu calon bupati Gowa, HT-DM. Dugaan ini diperkuat oleh rekaman yang beredar, di mana Kepala Desa Taring disebut "menyatakan bahwa Kepala Dusun di desa tersebut adalah koordinator lapangan (korlap) untuk calon bupati HT-DM. Tak hanya itu, dalam rekaman yang sama, Kepala Desa Taring juga mengakui bahwa "dirinya meminta dukungan kepada Kapolres Gowa agar aparat kepolisian di Desa Taring dapat memengaruhi keluarga mereka untuk memilih calon bupati tertentu".


Kasus ini telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin SH Kareng Tinggi, meminta Kapolres Gowa untuk segera memproses kepala Desa Taring, yang mencatut nama dirinya selaku Kapolres Gowa yang memberikan satu orang anggotanya untuk ke Desa Taring Kecamatan Biringbulu guna mengarahkan keluarganya memilih calon Bupati HT-DM, dan menurut kepala desa oknum anggota tersebut sudah seminggu berada di Desa Taring.


Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menyatakan bahwa jika benar adanya intervensi oknum tertentu untuk mendukung calon bupati secara ilegal, hal tersebut dapat mencederai asas netralitas dan independensi aparat pemerintahan dan kepolisian dalam penyelenggaraan Pilkada yang seharusnya adil dan demokrati

LSM Gempa Indonesia juga berharap agar Bawaslu dan Polres Gowa dapat mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.


Dengan adanya laporan ini, masyarakat Kabupaten Gowa diharapkan tetap waspada dan bersama-sama mengawal proses Pilkada agar berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Dan jika Kapolres Gowa tidak menindak tegas Kepala Desa Taring terkait pencatutan namanya maka Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia patut menduga bahwa Kapolres Gowa tidak netral dalam pilkada Gowa tutupnya.


RedMGI /Ridwan Umar.


Tag : Kapolri , Kapolda, DKPP, KPU RI.Kapolda Sulsel, Kejaksaan Tinggi.

 
 
 

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian*
bottom of page