top of page

Kejaksaan Negeri Gowa Di Duga Tidak Punya Nyali Memberantas Mafia Pupuk Subsidi, Laporan DPP Gempa Indonesia Mangkrak Harapan Hanya Kepada Bupati Gowa

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 2 hari yang lalu
  • 2 menit membaca
ree


Kejaksaan Negeri Gowa Di Duga Tidak Punya Nyali Memberantas Mafia Pupuk Subsidi, Laporan DPP Gempa Indonesia Mangkrak



Gowa – DPP Gempa Indonesia dibuat Kecewa atas sikap Kejaksaan Negeri Gowa yang dinilai tidak berani menindak tegas para pengecer nakal pupuk subsidi. Laporan resmi yang telah dimasukkan oleh (DPP) Gempa Indonesia justru mangkrak tanpa kepastian. Padahal, saksi dan pelapor sudah diperiksa, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.



Fakta di lapangan menunjukkan para pengecer di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gowa masih menjual pupuk subsidi dengan harga yang jauh melambung dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.112.500 Ironisnya, pupuk yang seharusnya dijual sesuai ketentuan pemerintah justru dilepas dengan harga Rp125.000 hingga Rp150.000 per zak.



Sementara itu, Dinas terkait memilih bungkam dengan berbagai alasan. Dalih biaya transportasi dan angkut yang kerap dijadikan alasan pengecer pun dianggap tidak masuk akal, mengingat pemerintah telah memberikan subsidi biaya angkut agar pupuk dapat dijual sesuai HET.



BACA JUGA :


ree


ree


Wakil Ketua DPP Gempa Indonesia ( Ari Paletteri ) menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Gowa yang terkesan lamban dan tidak profesional dalam menangani laporan dugaan mafia pupuk. "Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi soal nasib petani yang terus tercekik harga pupuk mahal," tegasnya.



Berdasarkan aturan terbaru Kementerian Pertanian, HET pupuk bersubsidi harus dipatuhi tanpa alasan apapun. Pengecer yang kedapatan menjual di atas HET wajib diberikan sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin hingga proses hukum.



Ari Paletteri, berharap Bupati Gowa tidak tinggal diam dan segera memerintahkan dinas terkait untuk mencabut izin dagang para pengecer nakal. "Kalau kejaksaan tidak berani, maka harapan terakhir ada di tangan Bupati Gowa untuk membersihkan praktik mafia pupuk yang merugikan petani kecil," pungkasnya.


( MgiRidwan )


 
 
bottom of page