zainal Munirang
Kasus Perampasan Mobil Truk Fuso Di Takalar Menuai Sorotan, Penyidik Diduga Pura-pura dan tidak Profesional.
Takalar 25 Agustus 2024~
Kasus perampasan satu unit mobil truk Fuso yang terjadi di perbatasan Takalar dan Jeneponto kini semakin mengundang perhatian publik kasus tersebut diduga melibatkan Nurdin Dg. Kilo, yang juga sebagai Kepala Desa Beroanging, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, diduga menjadi aktor intelektual di balik perampasan tersebut.
Perampasan ini terjadi pada tanggal 3 Mei 2024, di mana sekelompok orang merampas truk Fuso tersebut dan membawanya ke rumah Nurdin Dg. Kilo. Mobil tersebut disimpan di rumahnya selama satu bulan. Ketika polisi datang untuk mengambil mobil sebagai barang bukti, kepala desa mempertahankan mobil tersebut dengan melibatkan massa.
Saat ini, kasus perampasan mobil ini ditangani oleh Polsek Polong Bangkeng Selatan, Polres Takalar Polda Sulawesi Selatan.
Berkas perkara yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan P18 disertai petunjuk P19. Dalam petunjuk tersebut, Jaksa Penuntut Umum meminta penyidik untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa pihak yang terlibat, termasuk Nurdin Dg. Kilo.
Berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Nurdin Dg. Kilo pada tanggal 23 Agustus 2024. Meski demikian, penanganan kasus ini dianggap lamban dan disinyalir adanya rekayasa dalam proses penanganannya.
Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil tutupnya.
MGI/Ridwan Jaga
Comments