Intervensi Pejabat di Gowa Terhadap Masyarakat Pilih Salah Satu Calon Bupati Diduga Barter Kasus Dengan Suara !!!

Gowa 16 Oktober 2024~
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia mengungkapkan temuannya terkait dugaan lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Gowa yang disinyalir berkaitan dengan pemilihan Bupati Gowa yang akan digelar pada 27 November 2024.
Hasil penelusuran Lsm Gempa Indonesia di lapangan bahwa pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Gowa, mulai dari kepala desa, lurah, camat, hingga kepala dinas, diduga tersandera oleh berbagai kasus hukum, terutama kasus korupsi dan kasus penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
Pejabat-pejabat ini diduga memanfaatkan posisinya untuk mengintervensi masyarakat Gowa agar memilih salah satu calon bupati yang bisa menyelamatkan diri pejabat pejabat .
Hal ini disebut sebagai bagian dari strategi barter untuk mengamankan posisi dan menyelamatkan diri mereka dari jeratan hukum.
Tindakan ini dikecam keras oleh Ketua LSM Gempa Indonesia yang menilai bahwa pejabat-pejabat tersebut lebih memilih menyelamatkan diri sendiri ketimbang menegakkan kepentingan masyarakat yang seharusnya mereka layani.
Lebih lanjut, LSM Gempa Indonesia menyoroti bahwa penegak hukum di Kabupaten Gowa diduga lemah dan bisa dipengaruhi oleh kepentingan politik, sehingga kasus-kasus hukum yang melibatkan pejabat pemerintah terkesan diabaikan atau ditutupi.
Kondisi ini dianggap membahayakan proses demokrasi di Gowa, karena suara masyarakat diduga bisa "dibarter" dengan pembebasan pejabat dari kasus hukum mereka.
Ketua LSM Gempa Indonesia menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan independen, serta memastikan proses pemilihan Bupati Gowa berlangsung tanpa intervensi atau penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak yang berkepentingan tutupnya.
REDMGI/Bang Enal.