Garda Terdepan Terjerat Tanggungan: 4 Bulan Gaji Perangkat Desa di Takalar Belum Cair, Janji Pemkab Dipertanyakan

Garda Terdepan Terjerat Tanggungan: 4 Bulan Gaji Perangkat Desa di Takalar Belum Cair, Janji Pemkab Dipertanyakan
Takalar, Sulsel — Pelayanan publik di tingkat desa se-Kabupaten Takalar berada di ambang krisis kesejahteraan. Memasuki alokasi bulan Juli hingga Oktober 2026, para kepala desa, perangkat, hingga staf desa belum menerima Penghasilan Tetap (Siltap) maupun pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Kondisi ini memicu gelombang kekecewaan mendalam dari para pelayan masyarakat yang sehari-hari menjadi garda terdepan pemerintahan. Rabu 30/9/2026.
Situasi memprihatinkan ini dinilai berbanding terbalik dengan komitmen Bupati Takalar sebelumnya yang pernah berjanji akan merutinkan pembayaran Siltap setiap bulan. Hak aparatur desa sempat terealisasi untuk alokasi Januari hingga Juni, namun pembayaran kembali mandek total selama empat bulan berturut-turut tanpa kepastian.

Dampak penundaan hak ini dirasakan langsung oleh para petugas di lapangan yang tetap harus menjalankan kewajiban pelayanan kepada warga, meski kebutuhan dasar rumah tangga mereka terancam.
"Kami ini ujung tombak pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari. Namun, bagaimana kami bisa melayani dengan maksimal jika kebutuhan pokok seperti beras, lauk pauk, dan kebutuhan keluarga sendiri terabaikan selama empat bulan?" keluh salah satu perangkat desa di Takalar.

Menanggapi ketidakpastian yang berlarut-larut, para kepala desa dan perangkat desa mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Takalar untuk segera mengambil langkah nyata melalui empat poin tuntutan:
Skema Pencairan Teratur
Pemkab Takalar mendesak hadirnya skema pencairan Siltap dan ADD yang teratur baik bulanan sesuai janji awal maupun berkala per dua bulan guna mencegah penumpukan tunggakan di akhir periode.
Pemangkasan Jalur Birokrasi
DPMD dan BPKAD didesak berkolaborasi memotong prosedur administrasi dan verifikasi berbelit-belit yang memperlambat penyaluran anggaran desa.
Kepastian Tanggal Pembayaran
Pemerintah daerah diminta menetapkan tanggal pasti pencairan setiap periodenya demi menjaga stabilitas kerja dan kondusivitas pelayanan di tingkat desa.

Perhatian Serius Hak Pekerja
Pemkab diharapkan tidak menutup mata terhadap keberlangsungan hidup keluarga para pelayan masyarakat yang menggantungkan dapurnya dari hak bulanan tersebut.
Para aparatur desa berharap Pemerintah Kabupaten Takalar segera merespons tuntutan ini secara konkret demi menjaga roda pemerintahan desa dan kelancaran pelayanan publik bagi masyarakat Takalar.
( Ka.Biro Takalar/ Arif )


















































Komentar