top of page

DPP LSM Gempa Indonesia Soroti Proyek Pengaspalan Jalan Tumbu Tanpa Kejelasan Anggaran dan Papan Informasi

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 2 hari yang lalu
  • 2 menit membaca
ree

DPP LSM Gempa Indonesia Soroti Proyek Pengaspalan Jalan Tumbu Tanpa Kejelasan Anggaran dan Papan Informasi



Gowa, 22 - Agustus 2025 – Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, angkat bicara terkait proyek Paket – 16 (BTT) Pengaspalan Jalan Tumbu, Lingkungan Karaeng Loe, Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang dikerjakan oleh CV Hijrah Mandiri.



Menurut temuan tim pencari fakta LSM Gempa Indonesia, proyek tersebut menimbulkan tanda tanya besar lantaran papan proyek tidak ditemukan di lapangan saat proses pengerjaan berlangsung. Padahal, papan proyek adalah unsur wajib dalam setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara.


ree


“Papan proyek itu bukan sekadar formalitas. Fungsinya sangat penting untuk transparansi publik: siapa kontraktornya, dari mana sumber anggarannya, berapa besarannya, berapa volume pekerjaan, dan berapa lama masa pengerjaannya. Kalau tidak ada, itu bisa menyalahi aturan,” tegas Amiruddin.



ree

Lebih lanjut, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menjelaskan bahwa papan proyek baru muncul sehari setelah media online Gempa Indonesia mempublikasikan berita terkait proyek tersebut. Namun, papan itu pun masih dianggap cacat administrasi karena tidak mencantumkan sumber anggaran maupun jumlah hari kalender pengerjaan serta konsultan pelaksana.



Amiruddin menegaskan, hal ini berpotensi melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung dan juga melanggar prinsip transparansi penggunaan anggaran negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



“Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kami mendesak Inspektorat, Kejaksaan, dan Polres Gowa untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan: berapa besaran anggarannya, dari mana sumbernya, dan apa bobot volume pekerjaan yang sebenarnya. Jika tidak ada tindak lanjut, maka DPP LSM Gempa Indonesia akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini secara resmi,” tegas Amiruddin.



Ia juga menambahkan bahwa setiap penggunaan uang negara wajib dipublikasikan secara transparan. Bila terjadi penyembunyian informasi anggaran, maka patut dicurigai adanya praktik yang tidak sehat.



“Rakyat berhak tahu. Jalan ini dibangun dengan uang siapa? Anggarannya berapa? Kalau itu dana negara, maka masyarakat sebagai pemilik sah negara ini harus tahu secara terbuka,” pungkasnya.



(MGI / RIDWAN)


 
 
bottom of page