top of page

Diduga Perempuan Asal Gantarang Bulukumba Adalah Pembuat Janji Palsu Yang Dapat Dukungan Dari Orang Tuanya..

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 20 Feb
  • 2 menit membaca

Diduga Perempuan Asal Gantarang Bulukumba Adalah Pembuat Janji Palsu Yang Dapat Dukungan Dari Orang Tuanya..





GOWA. ~ Seorang wanita yang bernama Irna Yuliana yang beralamat di Borong Jatia RT/RW 001/001 desa/kelurahan Jalanjang kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba merupakan Wanita yang terlibat dalam kasus penipuan terhadap warga dikelurahan Mawang kecamatan Sombaopu dimana diduga dapat dukungan dari orang tuanya.


Informasi yang beredar menyebutkan bahwa irna yuliana meminjam uang dari salah satu mantan nasabahnya dengan alasan orang tuanya sakit keras dan masuk di RS Tamalanrea dan berjanji akan mengembalikannya dalam waktu tertentu, namun hingga saat ini, uang tersebut tidak dikembalikan malah melarikan diri kembali ke bulukumba dan keluar dari tempat kerjanya.


Kasus ini terjadi pada bulan Oktober 2024 dikelurahan Mawang Lingkungan Buttadidi bermula ketika Irna Yuliana masih bekerja sebagai karyawan PNM Mekar. Irna Yuliana tersebut meminta pinjaman uang kepada seorang nasabah PNM di Kelurahan Mawang. atas nama Rahmatia total pinjaman 3 juta dan Dg Kanang juga 3 juta dan akan dikembalikan 2 minggu kemudian. dan setelah mendapatkan pinjaman dari Rahmatia Irna Yuliana berlanjut mendatangi Dg.Kanang dan juga modus yang sama meminta pinjaman 3 juta dihari yang sama dengan alasan orang tuanya sakit keras.


Dengan menggunakan kepercayaan yang terbangun sebagai eks karyawan PNM Mekar Syariah Wilayah Sombaopu gowa Irna tersebut diduga memanfaatkan posisi dan hubungan baiknya untuk meminjam uang dalam jumlah tertentu. Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan, dan upaya komunikasi dari nasabah tidak mendapatkan respons yang jelas hingga keluar dari PNM Mekar.


Karena tidak ada itikad baik lewat WhatsApp. Maka saudara Rahmatia bersama mantan Pimpinan nya di PNM Mekar bertiga mendatangi langsung ke rumah orang tuanya dibulukumba pada hari rabu tanggal 22 januari 2025 sesampainya dirumah Irna orang tuanya berjanji didepan kami ber 3 untuk membayar nya lewat transfer saat selesai pesta kemenakannya pada tgl 4 februari.dan meminta KTP yang dipegang saudara Rahmatia. Namun yang terjadi bukan kemenakan bapak nya yang kawin tapi Irna Sendiri dan sampai waktu transfer yang dijanjikan tidak terealisasi.


Dengan dasar kebohongan nya ibu dan bapak Irna yuliana inilah patut diduga bahwa ada persekongkolan antara irna dan orang tuanya untuk membuat janji janji pembohongan pada korban penipuan Irna Yuliana.terhadap Rahmatia dan Dg.Kanang dikel.mawang gowa


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berurusan dengan pihak-pihak tertentu, meskipun mereka berasal dari lembaga yang dipercaya. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan segala bentuk penipuan atau tindakan merugikan kepada pihak berwenang.terutama yang bernama Irna Yuliana ini.


(Ridwan U.)

Ā 
Ā 
bottom of page