top of page
  • Gambar penuliszainal Munirang

Angga Pratama Ingin Beli Motor Merek Scoopy, Ternyata Tertipu oleh Oknum Driver Maxim

Sungguminasa, Gowa-

Angga Pratama mendatangi Kantor DPP LSM Gempa Indonesia meminta bantuan hukum dan menceritakan kronologis modus penipuan yang menimpa dirinya,

adapun Kronologisnya sebagai berikut : Angga Pratama ingin beli motor merek Honda Scoopy melalu temannya yang dia kenal sekitar 3 ( tiga ) bulan lalu yang berinisial NDS yang dikenalnya sebagai Driver ojek online Maxim.


Terduga pelaku yang berinisial NDS berprofesi sebagai ojek online Maxim roda dua merek Motor cycle warna merah, nopol DD 6138 LE.


Dijelaskan oleh ketua DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin.SH Karaeng Tinggi bahwa modus penipuan yang diduga dilakukan (NDS) Driver ojek motor online, menghubungi korban lelaki Angga Pratama lewat telepon selulernya mengatakan " Kita mau beli motor merek Honda Scoopy dengan harga 5 juta rupiah? " Dijawab oleh korban , iya karena saya juga butuh motor sekarang.


Karena korban butuh motor, maka korban dan terduga pelaku janjian ketemu di Jalan Andi Pangerang Pettarani, lalu korban di bonceng oleh pelaku mengarah ke Rappokaleleng Kecamatan Bontonompo Gowa dengan alasan ketemu dengan pemilik motor. Sesampai di Rappokaleleng ternyata rumah tersebut adalah rumah orang tua NDS , lalu uang milik korban sudah ada ditangan pelaku diserahkan kepada orang tuanya lalu berpesan berikan uang ini kepada orang tuanya pemilik motor, kemudian terduga membonceng korban menuju ke Mangngalli Pallangga dengan alasan motor yang mau dibeli tersebut ada di Mangngalli Pallangga.


Lanjut Karaeng Tinggi, bahwa sesampainya di Mangngalli pelaku menghentikan motornya lalu menyuruh korban (Angga Pratama) turun dari boncengan lalu terduga pelaku mengatakan " Kau tunggu disini saya isi bensin dulu " namun terduga pelaku tidak balik lagi , sehingga korban menunggu sampai jam 3.00 malam.


Menurut korban ( AP ) saat datang dikantor DPP LSM Gempa Indonesia selasa, tanggal 25/7/2023 sudah mendatangi kantor Maxim online di Jalan Tun Abdul Razak Kompleks Citraland mencari tahu kebenaran identitas pelaku dan betul bahwa NDS terdaftar sebagai driver motor ojek online dengan merek motor Cycle warna merah nomor polisi DD 6148 LE atas nama Nurdiansyah beralamat di Appokaleleng Bontonompo Gowa Sulawesi Selatan.


Lanjut ketua DPP LSM Gempa Indonesia bahwa atas kejadian tersebut korban sudah datang di Polres Gowa untuk ingin melakukan pelaporan namun pihak polisi meminta agar korban ( Angga Pratama ) mensomasi dulu pelaku penipuan tersebut.


Ditambahkan lagi oleh Amiruddin Karaeng Tinggi bahwa dengan modus kasus penipuan seharusnya pihak penegak hukum dalam hal ini polres Gowa menerima laporan tersebut bukan menyuruh korban untuk mensomasi pelaku penipuan tersebut tutupnya.


MGI/ Ridwan Umar.


129 tampilan0 komentar
bottom of page