

Oknum TNI Diduga Berupaya Lenyapkan Wartawan? DR. Muhammad Nur, SH., MH., C.FLS. Layangkan Surat ke Mabes TNI
Oknum TNI Diduga Berupaya Lenyapkan Wartawan? DR. Muhammad Nur, SH., MH., C.FLS. Layangkan Surat ke Mabes TNI MEDIAGEMPAINDONESIA.COM. Gowa - Kuasa Hukum korban Daeng Tarang, DR. Muhammad Nur, SH., MH., C.FLS, akan segera melayangkan surat pengaduan dan permohonan pengawasan proses hukum ke Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) di Jakarta, 18Oktober 2026. Surat tersebut terkait dengan laporan dugaan tindak pidana upaya pelenyapan terhadap wartawan yang diduga
Ridwan Umar
1 jam yang lalu2 menit membaca














































