Ratusan Sekolah Direvitalisasi, Kejari Gowa Ditantang Buktikan Ketegasan, Di Minta Mengawasi Dengan SERIUS!

Ratusan Sekolah Direvitalisasi, Kejari Gowa Ditantang Buktikan Ketegasan,
Di Minta Mengawasi Dengan SERIUS!
GOWA — Program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Gowa kini menjadi perhatian serius. Ratusan sekolah yang mencakup jenjang TK, PAUD, SD hingga SMP mulai memasuki tahap pengerjaan. Di tengah bergulirnya program dengan nilai anggaran yang bervariasi, mulai dari Rp250 juta hingga Rp1,6 miliar, pengawasan yang ketat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Wakil Ketua DPP Gempa Indonesia ( Ari Paletteri ) menginginkan Kejaksaan Negeri Gowa agar tidak sekadar menjalankan fungsi pengawasan secara formalitas. Institusi penegak hukum tersebut diminta menunjukkan keseriusan dalam mengawal pelaksanaan revitalisasi sekolah, mulai dari proses administrasi, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran, hingga kualitas hasil pembangunan.
Menurutnya, anggaran revitalisasi sekolah merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan dan menyediakan lingkungan belajar yang layak bagi peserta didik. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar menghasilkan manfaat, bukan justru menyisakan persoalan akibat lemahnya pengawasan, pengawasannya harus serius, terukur, dan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen semata,”

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah sekolah di Kabupaten Gowa kini sedang menjalani pekerjaan revitalisasi. Sementara itu, beberapa sekolah lainnya masih menunggu penyelesaian administrasi dari Kementerian Pendidikan sebelum pekerjaan dapat dilaksanakan.
Dengan nilai anggaran yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per sekolah, pengawasan tidak boleh dilakukan secara serampangan. Setiap tahapan harus dapat ditelusuri, setiap penggunaan anggaran harus memiliki dasar yang sah, dan setiap hasil pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan mendasarnya adalah: sejauh mana pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan sekolah dan ketentuan yang berlaku?

Ari menambahkan juga menaruh harapan agar Kepala Kejaksaan Negeri Gowa beserta jajaran mampu menjadi teladan dalam penegakan hukum, khususnya dalam mengawal program yang menggunakan anggaran publik.
Menurutnya, ketegasan penegak hukum tidak cukup ditunjukkan melalui pernyataan atau kegiatan seremonial. Ketegasan harus terlihat dari kesungguhan mencegah penyimpangan, menindaklanjuti informasi yang disertai bukti, serta memastikan setiap indikasi pelanggaran ditangani sesuai kewenangan dan prosedur hukum.
“Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas. Kami berharap Kejari Gowa menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga anggaran pendidikan agar digunakan sesuai peruntukannya. Kepala Kejaksaan Negeri Gowa harus mampu menjadi teladan dalam integritas, profesionalitas, dan keberanian menegakkan hukum,” menjadi pesan utama tuntutan tersebut.

Ia menegaskan bahwa tuntutan pengawasan bukanlah tuduhan bahwa telah terjadi tindak pidana dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah. Sebaliknya, pengawasan yang serius diperlukan sebagai langkah pencegahan sekaligus bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik.
Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah kualitas bangunan, keamanan ruang belajar, kesesuaian hasil pekerjaan dengan perencanaan, serta manfaat yang dirasakan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat.
Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara proporsional dengan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya. Pemeriksaan teknis perlu memastikan kualitas pekerjaan, sedangkan pengawasan administrasi dan keuangan harus memastikan kepatuhan terhadap aturan serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
BACA JUGA BERITA UPDATE :



Kejaksaan juga diharapkan menjalankan perannya sesuai kewenangan hukum yang berlaku, termasuk melakukan langkah pencegahan dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana apabila ditemukan dasar yang cukup.
Di tengah berlangsungnya pekerjaan revitalisasi di berbagai satuan pendidikan, langkah pengawasan yang tepat waktu menjadi penting. Pencegahan jauh lebih bermanfaat apabila dilakukan sejak awal melalui pemetaan risiko, koordinasi antarlembaga, dan tindak lanjut terhadap informasi yang valid.
Masyarakat juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan di sekolah masing-masing. Setiap laporan harus diperiksa secara objektif dan tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti kesalahan sebelum melalui proses verifikasi.
Ari Paletteri berharap revitalisasi sekolah di Kabupaten Gowa benar-benar menjadi momentum pembenahan sarana pendidikan, bukan sekadar proyek yang selesai secara administratif. Tutupnya
( Mgi / Ridwan )


















































Komentar