top of page

DPRD Gowa Gelar Paripurna ke-27, SK Pemberhentian Husniah Dibacakan, Darmawangsyah Muin Diusulkan Jadi Bupati Definitif

Gambar penulis: Ridwan Umar
Ridwan Umar
5 menit yang lalu
2 menit membaca

DPRD Gowa Gelar Paripurna ke-27, SK Pemberhentian Husniah Dibacakan, Darmawangsyah Muin Diusulkan Jadi Bupati Definitif



Gowa, Sulsel — DPRD Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang Pertama Tahun 2026 pada Jumat malam, 16 Oktober 2026. Rapat tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pergantian kepemimpinan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa.


Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah pembacaan SK Mendagri serta penandatanganan berkas pengusulan pengesahan dan pengangkatan Darmawangsyah Muin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Gowa dan kini berstatus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, untuk menjadi Bupati Gowa definitif.


Rapat paripurna ini digelar sebagai tindak lanjut resmi atas terbitnya SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3256 Tahun 2026 tertanggal 14 Oktober 2026 yang memberhentikan Husniah Talenrang dengan tidak hormat pasca-putusan pemakzulan oleh Mahkamah Agung (MA).



Langkah kelembagaan ini menjadi bagian dari proses administrasi pemerintahan daerah setelah Mendagri menerbitkan keputusan terkait pemberhentian Husniah Talenrang dan penunjukan Darmawangsyah Muin sebagai Plt Bupati Gowa.


DPRD Tindak Lanjuti Keputusan Mendagri


Pembacaan SK dalam rapat paripurna menjadi bagian dari tindak lanjut formal terhadap keputusan pemerintah pusat. DPRD Gowa selanjutnya memproses pengusulan pengesahan Darmawangsyah Muin sebagai bupati definitif melalui mekanisme kelembagaan.



Penandatanganan berkas pengusulan tersebut merupakan tahapan administratif yang perlu dilanjutkan dengan proses di tingkat pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dengan demikian, pengusulan melalui rapat paripurna tidak serta-merta berarti Darmawangsyah Muin telah resmi dilantik sebagai Bupati Gowa definitif. Status definitif tetap menunggu penyelesaian prosedur pengesahan dan pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Babak Baru Pemerintahan Kabupaten Gowa


Perubahan kepemimpinan ini menjadi momentum penting bagi keberlangsungan roda pemerintahan Kabupaten Gowa. Masyarakat kini menantikan kepastian administrasi pemerintahan, kelanjutan program pembangunan, serta terjaganya pelayanan publik agar tetap berjalan tanpa hambatan.



Di sisi lain, pemerintah daerah juga dihadapkan pada kebutuhan untuk memastikan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah tetap berjalan efektif, terutama dalam pelaksanaan program prioritas, pengelolaan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat.


DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki peran penting dalam mengawal proses transisi tersebut agar berlangsung sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Masyarakat pun berharap pergantian kepemimpinan ini tidak berhenti pada persoalan administratif semata, tetapi juga diikuti dengan kepastian tata kelola pemerintahan yang tertib, pelayanan publik yang optimal, serta penyelesaian berbagai persoalan daerah yang menjadi perhatian masyarakat.


Menunggu Kepastian Status Definitif


Setelah rapat paripurna dan penandatanganan berkas pengusulan, tahapan berikutnya adalah menunggu proses pengesahan sesuai mekanisme yang berlaku.



Karena itu, status Darmawangsyah Muin perlu tetap disebut sebagai Plt Bupati Gowa sampai pengangkatannya sebagai bupati definitif dinyatakan sah melalui prosedur resmi.


Perkembangan ini menandai babak baru dalam dinamika pemerintahan Kabupaten Gowa. Publik kini menanti tindak lanjut pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, sekaligus berharap agar transisi kepemimpinan berjalan tertib, taat hukum, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.



Pasca-paripurna tersebut, DPRD Gowa dan Plt Bupati Darmawangsyah Muin menyatakan berkomitmen penuh untuk mempercepat pemulihan roda birokrasi, penyerapan anggaran daerah, serta pembahasan APBD.


( Mgi / Ridwan )


 
 
 

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian*
bottom of page