

DPP LSM Gempa Indonesia Resmi Laporkan Dugaan Mandeknya Penanganan Kasus LP/471/VI/2024 ke Polda Sulsel, Desak Lima Tersangka Ditangkap Lagi
DPP LSM Gempa Indonesia Resmi Laporkan Dugaan Mandeknya Penanganan Kasus LP/471/VI/2024 ke Polda Sulsel, Desak Lima Tersangka Ditangkap Kembali MEDIAGEMPAINDONESIA.COM. MAKASSAR – Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi tanggal 06 Juli resmi melaporkan dugaan mandeknya penanganan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/471/VI/2024/SPKT POLDA SULSEL tanggal 06 Juni 2024 kepada Polda Sulawesi Selatan. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidan
Ridwan Umar
2 hari yang lalu2 menit membaca














































