

Terperiksa Angkat Kaki Dari Sidang Hak Angket DPRD Gowa , Diduga Ini Jadi Bagian Dari Pengakuan Terperiksa
Terperiksa Angkat Kaki Dari Sidang Hak Angket DPRD Gowa , Diduga Ini Bagian Dari Pengakuan Terperiksa MEDIAGEMPAINDONESIA.COM. Gowa — Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menilai bahwa proses Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa merupakan mekanisme konstitusional yang harus dihormati oleh seluruh pihak, termasuk kepala daerah yang dipanggil untuk memberikan keterangan. Jika Bupati Gowa lari tinggalkan ruangan sidang hak angket adalah sesuatu yang wajar, arti
Ridwan Umar
2 hari yang lalu2 menit membaca














































