top of page

DPRD Gowa Ajukan Pemaksulan, Ketua DPP LSM Gempa: Partai Politik Jangan Biarkan DPRD Berjuang Sendiri

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 12 menit yang lalu
  • 3 menit membaca

DPRD Gowa Ajukan Pemaksulan, Ketua DPP LSM Gempa: Partai Politik Jangan Biarkan DPRD Berjuang Sendiri



GOWA — Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menyoroti langkah 45 anggota DPRD Kabupaten Gowa yang telah menyatakan Hak Menyatakan Pendapat dan mengajukan permohonan pemakzulan/pemberhentian Bupati Gowa Husniah Talenrang kepada Mahkamah Agung.



Amiruddin menilai, jika seluruh 45 anggota DPRD Kabupaten Gowa mengambil sikap tersebut, maka hal itu merupakan sinyal politik yang sangat kuat dari lembaga perwakilan rakyat Kabupaten Gowa. Menurutnya, 100 persen anggota DPRD Gowa telah menunjukkan sikap kelembagaan terkait keberlanjutan kepemimpinan Bupati Gowa.



“Ini bukan lagi suara satu fraksi atau beberapa anggota DPRD. Kalau 45 anggota DPRD Gowa telah menyatakan Hak Menyatakan Pendapat dan mengajukan permohonan pemakzulan kepada Mahkamah Agung, maka partai politik harus melihat ini sebagai persoalan serius yang menyangkut aspirasi masyarakat Gowa,” tegas Amiruddin.



Ia mengatakan, 45 anggota DPRD tersebut merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui mekanisme demokrasi. Karena itu, menurut Amiruddin, partai politik yang memiliki kader dan anggota di DPRD Kabupaten Gowa seharusnya tidak tinggal diam.



“Jangan biarkan DPRD berjuang sendiri. Partai politik harus turun tangan, turun ke tengah masyarakat, menyerap aspirasi rakyat dan mengawal perjuangan wakil rakyat melalui jalur konstitusional. Kalau memang rakyat menghendaki perubahan kepemimpinan, partai harus berani berdiri bersama aspirasi rakyat,” ujar Amiruddin.



Amiruddin juga menyampaikan bahwa pihaknya menilai terdapat persoalan yang berkaitan dengan nilai adat dan budaya Siri' masyarakat Gowa yang perlu mendapat perhatian serius. Ia menyebut dugaan tindakan yang dianggap bertentangan dengan nilai Siri' tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata karena menyangkut kehormatan dan martabat masyarakat.



“Bagi masyarakat Gowa, Siri' adalah bagian dari nilai kehormatan dan harga diri. Kalau ada dugaan tindakan pejabat yang dianggap mempermalukan atau tidak menghormati nilai-nilai tersebut, tentu harus menjadi perhatian bersama. Namun semuanya tetap harus dibuktikan dan dinilai berdasarkan fakta serta mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.



Lebih lanjut, Amiruddin menilai Bupati Gowa Husniah Talenrang seharusnya melakukan introspeksi terhadap situasi politik dan sosial yang berkembang di Kabupaten Gowa.



Ia menyebut, di tengah adanya proses Hak Menyatakan Pendapat DPRD dan permohonan pemakzulan kepada Mahkamah Agung, pernyataan bahwa dirinya masih mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat juga seharusnya dapat diuji melalui fakta dan aspirasi masyarakat secara objektif.



“Jangan sampai seorang kepala daerah merasa dirinya masih dicintai dan didukung seluruh masyarakat, sementara pada saat yang sama seluruh 45 anggota DPRD Gowa mengambil sikap melalui mekanisme kelembagaan. Ini harus menjadi bahan introspeksi,” kata Amiruddin.



Amiruddin menilai, apabila Bupati Gowa tetap menganggap dirinya sebagai korban dalam persoalan tersebut, maka yang paling penting adalah membuka ruang pembuktian secara objektif.


“Kalau merasa menjadi korban, silakan buktikan melalui mekanisme hukum. Kalau merasa masih mendapat dukungan rakyat, mari kita lihat melalui aspirasi masyarakat yang disampaikan secara bebas, tertib dan konstitusional. Jangan hanya berdasarkan klaim sepihak,” tegasnya.



Ia juga mengatakan bahwa dugaan persoalan yang telah berkembang justru dapat menjadi momentum bagi Bupati Gowa untuk menjelaskan kepada masyarakat secara terbuka mengenai seluruh tuduhan dan kontroversi yang berkembang.



“Jangan sampai persoalan ini semakin mempermalukan pemerintah daerah. Seorang kepala daerah harus mampu menunjukkan sikap kenegarawanan, menghormati DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjut Amiruddin.


Partai Politik Diminta Turun Mengawal Aspirasi Rakyat



Ketua DPP LSM Gempa Indonesia kembali mendesak seluruh partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Gowa agar tidak membiarkan persoalan tersebut hanya menjadi pertarungan antara DPRD dan kepala daerah.



Menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab politik untuk mengawal kadernya yang duduk sebagai wakil rakyat sekaligus memastikan aspirasi masyarakat disampaikan melalui mekanisme demokrasi.



“Partai politik harus turun. Tetapi turun bukan untuk melakukan tindakan anarkis atau melanggar hukum. Turunlah secara damai, lakukan konsolidasi, dengarkan suara rakyat dan kawal proses konstitusional sampai selesai,” jelasnya.



Amiruddin menegaskan, pihaknya tidak menginginkan adanya konflik horizontal di tengah masyarakat Gowa.

Ia meminta semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Agung.



“Kalau memang ada dasar hukum untuk pemberhentian, biarkan proses hukum membuktikannya. Kalau tidak ada dasar, juga harus dihormati. Jangan ada tekanan kepada lembaga hukum. Yang harus kita jaga adalah marwah demokrasi, pemerintahan dan masyarakat Gowa,” pungkas Amiruddin SH Karaeng Tinggi, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia.


( Mgi / Ridwan )


 
 
 

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian*
bottom of page