top of page

Jejak Kejahatan Mantan Karyawan Terhenti di Pangkep: Tim URC Resmob Polres Jeneponto Beri Tindakan Tegas dan Terukur pada Pelaku Curat Rp60 Juta

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 11 menit yang lalu
  • 2 menit membaca

Jejak Kejahatan Mantan Karyawan Terhenti di Pangkep: Tim URC Resmob Polres Jeneponto Beri Tindakan Tegas dan Terukur pada Pelaku Curat Rp60 Juta



Pelarian Seanal alias Enal (24), terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) bernilai puluhan juta rupiah, resmi berakhir di tangan tim gabungan kepolisian.



Langkah penegakan hukum yang presisi dan kolaboratif ini menegaskan tajinya Tim URC Dantin Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.



Tindak pidana ini terkuak setelah korban, Muhlis Eka Putra M., S.E. (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), mendapati uang tunai sejumlah Rp60.000.000 yang disimpan di dalam ember di bawah meja kasir Toko Sinar Rempah, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, raib saat dirinya kembali dari ibadah umrah.





Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (02/08/2026) dini hari, di mana pelaku masuk dengan cara memanjat pagar dan membobol pintu belakang toko.


Pengejaran Lintas Kabupaten dan Sinergi Antar-Satuan

Penyelidikan intensif yang dipimpin Dantim URC Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, memicu perburuan lintas wilayah.



Bergerak dari pelacakan kediaman pelaku di Jeneponto hingga koordinasi bersama Jatanras Polres Gowa di Pallangga, tim terus mengendus pergerakan Enal yang lihai berpindah tempat.



Titik terang didapat saat keberadaan pelaku terdeteksi di Kabupaten Pangkep. Mengedepankan sinergitas antar-lini, Tim URC Polres Jeneponto melakukan back-up operasional bersama Tim Resmob Polda Sulsel di bawah pimpinan Panit 2 Ipda Muhammad Abel Putra Mirzan, S.Tr.K., serta Kanit Resmob Polres Pangkep Ipda Khurniawan Jais, S.H., M.Si.




Penggerebekan terukur berbuah hasil pada Rabu (26/08/2026) pukul 09.00 WITA. Pelaku tak berkutik saat diamankan di sebuah konter seluler di Jalan Sultan Hasanuddin, Pangkajene, Pangkep.


Perlawanan dan Tindakan Tegas Terukur


Dinamika terjadi saat proses pengawalan menuju Mapolres Jeneponto. Berdalih ingin buang air kecil, pelaku mencoba melakukan perlawanan secara mendadak dengan mendorong petugas untuk melarikan diri. Kendati tembakan peringatan telah diletupkan sebanyak tiga kali, sikap kooperatif tidak ditunjukkan oleh pelaku. Petugas terpaksa melayangkan tindakan tegas dan terukur yang melumpuhkan betis kaki kanan pelaku.



Setelah menerima perawatan medis di RSUD Lanto Dg. Pasewang, pelaku langsung digelandang ke posko pemeriksaan. Hasil interogasi mengungkap fakta bahwa Enal merupakan mantan karyawan toko tersebut. Uang hasil kejahatan telah dialokasikan untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Beat, ponsel, serta mendanai aktivitas ilegal seperti penyalahgunaan narkotika dan judi online.


Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jeneponto guna penyidikan lebih lanjut di bawah komando Kasat Reskirim Polres Jeneponto, AKP Nurman, S.H., M.H.



( MgI) Guss Mahfuji )


 
 
 

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian*
bottom of page