top of page

Gaji PNS dan TPP Guru Gowa Diduga Terkendala, LSM Gempa Indonesia: Jangan Sampai ASN Marah Mogok Kerja dan Demo

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 50 menit yang lalu
  • 3 menit membaca

Gaji PNS dan TPP Guru Gowa Diduga Terkendala, LSM Gempa Indonesia: Jangan Sampai ASN Marah Mogok Kerja dan Demo



GOWA — Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menyoroti dugaan keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), tunjangan TPP guru dan P3K hingga terganggunya sejumlah pelayanan pemerintahan di Kabupaten Gowa setelah pencopotan sejumlah pejabat penting pada 21 Agustus 2026.


Menurut Amiruddin, pencopotan sejumlah pejabat yang memiliki posisi strategis dalam pemerintahan, termasuk pejabat yang menangani keuangan daerah, BKD/BKPSDM dan Sekretaris Daerah, tidak dipertimbangkan secara matang oleh Bupati Gowa sehingga dapat berdampak terhadap kelancaran administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


“Sudah banyak pegawai negeri Kabupaten Gowa yang datang menemui saya dan mengeluhkan keterlambatan gaji. Mereka mempertanyakan kapan hak mereka akan dibayarkan. Saya khawatir kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan, pegawai negeri dan tenaga pengajar dan P3K bisa marah dan melakukan aksi mogok kerja maupun demonstrasi,” ujar Amiruddin.



Ia menegaskan, pemerintah daerah harus segera memberikan kepastian mengenai penyebab keterlambatan pembayaran gaji PNS dan sertifikasi guru termasuk gaji P3K . Menurutnya, jangan sampai persoalan pergantian atau pencopotan pejabat mengakibatkan hak-hak ASN, guru dan P3K menjadi tertunda.


“Jangan sampai ASN,guru P3K menjadi korban akibat persoalan birokrasi. Gaji adalah hak pegawai, begitu juga sertifikasi Guru dan gaji P3K. Pemerintah harus memastikan pelayanan dan pembayaran hak pegawai tetap berjalan,” tegasnya.


Amiruddin juga menyoroti penjelasan bagian keuangan Kabupaten Gowa dalam hearing di DPRD Kabupaten Gowa pada Senin tanggal 31 Agustus 2026. Dalam penjelasan tersebut, menurut Amiruddin, penggantian pejabat yang menjadi admin dalam proses keuangan membutuhkan waktu karena harus berkoordinasi dan berhubungan dengan sistem serta keuangan pemerintah pusat.



“Kalau memang penggantian admin keuangan membutuhkan proses yang panjang karena harus berhubungan dengan keuangan pusat, maka pertanyaannya mengapa pejabat yang menguasai proses tersebut harus dicopot tanpa memastikan terlebih dahulu bahwa penggantinya siap dan mampu menjalankan seluruh sistem administrasi keuangan?” katanya.


Selain persoalan gaji dan TPP guru, Amiruddin menyebut keluhan masyarakat juga muncul terkait pelayanan perizinan pembangunan gedung  atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).




Ia mengatakan, pelayanan masyarakat di sektor tersebut dikhawatirkan ikut terganggu setelah adanya persoalan hukum yang melibatkan pejabat terkait. Amiruddin meminta pemerintah memastikan pelayanan perizinan tetap berjalan dan tidak boleh masyarakat menjadi korban akibat persoalan hukum maupun pergantian pejabat.

“Banyak masyarakat mengeluh. Pengurusan PBG jangan sampai terhambat.


Masyarakat yang ingin membangun dan telah memenuhi persyaratan administrasi harus mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan. Pemerintah harus menyiapkan pejabat dan sistem pengganti agar pelayanan tidak berhenti,” ujar Amiruddin.


Amiruddin juga meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perhatian terhadap kebijakan pencopotan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.


Menurutnya, BKN perlu memastikan apakah seluruh proses pemberhentian atau pembebastugasan pejabat tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prosedur manajemen ASN.


“BKN harus turun tangan dan menindaklanjuti persoalan ini. Pencopotan pejabat penting, terutama yang memiliki fungsi strategis dalam keuangan dan administrasi pemerintahan, harus jelas dasar dan prosesnya. Jangan sampai keputusan tersebut menimbulkan kekacauan pelayanan pemerintahan,” tegasnya.


Amiruddin menilai, pencopotan sejumlah pejabat penting pada 21 Agustus 2026 terkesan tidak mempertimbangkan dampak terhadap jalannya roda pemerintahan.


Ia bahkan menduga kebijakan tersebut tidak terlepas dari situasi politik dan konflik pemerintahan yang terjadi setelah DPRD Kabupaten Gowa menjalankan hak menyatakan pendapat terkait proses pemakzulan Bupati Gowa, Husniah Talenrang.


“Menurut saya, pencopotan ini terkesan faktor emosi karena terjadi setelah DPRD Gowa melakukan proses pemakzulan terhadap Bupati. Tetapi saya meminta semua pihak membuktikan secara objektif. Jangan sampai persoalan politik kemudian berdampak kepada pelayanan masyarakat,” kata Amiruddin.


Ia menambahkan, dampak pencopotan pejabat bahkan disebut mulai menyentuh administrasi DPRD Kabupaten Gowa. Salah satunya adalah posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) yang memiliki fungsi penting dalam mendukung administrasi dan keuangan lembaga DPRD.


“Kalau Sekwan dicopot dan kemudian administrasi keuangan DPRD ikut mengalami hambatan, maka ini semakin menunjukkan bahwa pergantian pejabat harus dilakukan dengan perhitungan yang matang. Jangan sampai gaji pegawai,P3K, hak guru, administrasi DPRD dan pelayanan masyarakat semuanya ikut terganggu,” ujarnya.




Ketua DPP LSM Gempa Indonesia meminta segera memastikan seluruh roda pemerintahan berjalan normal, termasuk pembayaran gaji ASN, sertifikasi guru,P3K , administrasi keuangan daerah, pelayanan PBG serta pelayanan publik lainnya.


Ia juga meminta DPRD Kabupaten Gowa melakukan pengawasan secara serius dan memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan mengenai kondisi keuangan dan pelayanan pemerintahan pascapencopotan sejumlah pejabat.


“Jangan tunggu sampai pegawai melakukan mogok kerja dan masyarakat turun melakukan demonstrasi. Pemerintah harus bergerak sekarang. Persoalan ini harus diselesaikan secara profesional, transparan dan berdasarkan aturan, bukan berdasarkan emosi maupun kepentingan politik,” tutup Amiruddin SH Karaeng Tinggi.



(Mgi  / Ridwan Djaga)


 
 
 

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian*
bottom of page